Periwayatan paling banyak berikutnya sesudah Abu Hurairah adalah Abdullah bin Umar. Ia meriwayatkan 2.630 hadits.
Abdullah
 adalah putra khalifah ke dua Umar bin al-Khaththab saudarah kandung 
Sayiyidah Hafshah Ummul Mukminin. Ia salahseorang diantara orang-orang 
yang bernama Abdullah (Al-Abadillah al-Arba’ah) yang terkenal sebagai 
pemberi fatwa. Tiga orang lain ialah Abdullah bin Abbas, Abdullah bin 
Amr bin al-Ash dan Abdullah bin az-Zubair.
Ibnu
 Umar dilahirkan tidak lama setelah Nabi diutus Umurnya 10 tahun ketika 
ikut masuk bersama ayahnya. Kemudian mendahului ayahnya ia hijrah ke 
Madinah. Pada saat perang Uhud ia masih terlalu kecil untuk ikut perang.
 Dan tidak mengizinkannya. Tetapi setelah selesai perang Uhud ia banyak 
mengikuti peperangan, seperti perang Qadisiyah, Yarmuk, Penaklukan 
Afrika, Mesir dan Persia, serta penyerbuan basrah dan Madain.
Az-Zuhri tidak pernah meninggalkan pendapat Ibnu Umar untuk beralih kepada pendapat orang lain. Imam Malik  
dan az-Zuhri berkata:” Sungguh, tak ada satupun dari urusan Rasulullah dan para sahabatnya yang tersembunyi bagi Ibnu Umar”.  Ia
 meriwayatkan hadits dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Sayyidah Aisyah, 
saudari kandungnya Hafshah dan Abdullah bin Mas’ud. Yang meriwayatkan 
dari Ibnu Umar banyak sekali, diantaranya Sa’id bin al-Musayyab, al 
Hasan al Basri, Ibnu Syihab az-Zuhri, Ibnu Sirin, Nafi’, Mujahid, Thawus
 dan Ikrimah.
Ia
 wafat pada tahun 73 H. ada yang mengatakan bahwa Al-Hajjaj menyusupkan 
seorang kerumahnya yang lalu membunuhnya. Dikatakan mula mula diracun 
kemudian di tombak dan di rejam. Pendapat lain mengatakan bahwa ibnu 
Umar meninggal secara wajar.
Sanad
 paling shahih yang bersumber dari ibnu Umar adalah yang disebut 
Silsilah adz- Dzahab (silsilah emas), yaitu Malik, dari Nafi’, dari 
Abdullah bin Umar. Sedang yang paling Dlaif : Muhammad bin Abdullah bin 
al-Qasim dari bapaknya, dari kakeknya, dari ibnu Umar.
Disalin dari Biografi Ibnu Umar dalam Al-Ishabah no.4825 dan Tahdzib al-Asma’ 1/278, Thabaqat Ibn Sa’ad 4/105
No comments:
Post a Comment