TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA JANGAN LUPA LIKE, FOLLOW KOMENTAR DAN SHARE

Zaid al-Khair

Diceritakan dalam buku-buku sastra, Imam Syaibani menceritakan dari seorang tua Bani ‘Amir, katanya : “Pada suatu ketika kami dapat musibah mengalami kemarau sehingga tanaman dan ternak kami binasa. Seorang laki-laki diantara kami pergi dengan keluarga ke Hirah lalu ditinggalkannya keluarganya disana. Katanya, ‘Tunggu aku di sini sampai aku kembali!’”
Kemudian dia bersumpah tidak akan kembali kepada mereka, kecuali setelah berhasil memperoleh harta untuk mereka, atau dia mati. Maka disiapkannya perbekalan, lalu dia berjalan sepanjang hari. Ketika hari sudah malam dia sampai ke sebuah kemah, di dekat kemah itu terdapat seekor anak kuda. Katanya, “Inilah rampasanku yang pertama.” Lalu dihampirinya anak kuda itu dan dilepaskan ikatannya. Ketika dia hendak mengendarainya, tiba-tiba terdengar olehnya suatu suara memanggil. “Lepaskan anak kuda itu, dan pergilah kamu!” Maka ditinggalkannya kuda itu kemudian dia terus pergi meninggalkan tempat itu.
Tujuh hari tujuh malam lamanya berjalan. Akhirnya dia sampai ke sebuah tempat peristirahatan unta. Tidak jauh dari situ terdapat sebuah kemah besar bertenda kulit. Menunjukkan kekayaan dan kemewahan pemiliknya.
Laki-laki musafir itu berkata kepada dirinya sendiri, “Di sini tentu ada unta, dan di dalam sebuah kemah itu tentu ada penghuninya.”
Ketika hari hampir maghrib. Dia masuk ke dalam kemah, dan didapatinya seorang tua yang sudah udzur (jompo). Lalu dia duduk di belakang orang tua itu dengan sembunyi-sembunyi.
Tidak berapa lama kemudian, hari pun mulai gelap. Seorang penunggang kuda (Al-Faris) bertubuh tinggi besar datang ke kemah. Dua orang hamba sahayanya mengikuti dari kiri dan kanan dengan berjalan kaki. Mereka menggiring kira-kira seratus ekor unta yang didahului oleh seekor unta jantan yang besar. Bila unta jantan berlutut di tempat peristirahatan, berlutut pula seluruh unta betina.
Sambil menunjuk seekor unta betina yang gemuk, Al-Faris berkata kepada sahayanya, “Perah susu unta ini, kemudian suguhkan kepada Syekh (orang tua)!”
Sahaya itu segera memerah susu unta tersebut semangkuk penuh, lalu di hidangkannya kepada Syekh. Sesudah itu dia pergi. Orang tua itu meneguk susu tersebut seteguk dua teguk, sesudah itu diletakkannya kembali. Kata si Musafir, “Saya merangkak perlahan-lahan mendekati Syekh. Saya ambil bejana di hadapannya, lalu saya habiskan semua isinya.” Kemudian sahaya datang mengambil mangkuk susu. Dia berkata kepada majikannya, “Syekh telah menghabiskan minumannya.”
Al-Faris (si penunggang kuda) gembira seraya berkata kepada sahayanya, “Perah lagi susu unta ini!”, sambil menunjuk seekor unta yang lain. Sahaya itu segera melakukan perintah majikannya dan menghidangkan lagi semangkuk susu kepada Syekh. Syekh meminum susu seteguk lalu diletakkannya. Kemudian mangkuk susu itu diambil oleh si musafir dan diminumnya separuh, Katanya, “Saya enggan menghabiskannya, karena saya khawatir si penunggang kuda menaruh curiga.”
Kemudian Al-Faris memerintahkan sahaya yang lain menyembelih domba. Al-Faris memasak domba itu, kemudian memberi makan Syekh dengan tangannya sendiri sampai dia kenyang. Sesudah Syekh kenyang, barulah Al-Faris makan bersama-sama dengan kedua sahayanya. Tidak lama kemudian, mereka semua pergi tidur.
Sedang mereka tidur nyenyak, aku pergi ke tempat unta jantan. Lalu kulepas ikatannya, aku kendarai lalu pergi. Unta-unta lainnya mengikuti unta jantan pergi dan aku terus pergi tengah malam itu. Setelah hari mulai siang, aku melihat sekeliling. Ternyata tidak ada tampak orang menyusulku. Aku terus berjalan sampai tengah hari. Pada suatu ketika aku menoleh ke belakang. Tiba-tiba terlihat olehku di kejauhan suatu bayangan bergerak cepat menuju ke arahku, bagaikan seekor burung yang amat besar. Semakin lama, bayangan itu tambah dekat kepadaku dan tambah nyata. Akhirnya jelas bagiku, bayangan itu tak lain adalah Al-Faris (si penunggang kuda) mencari untanya yang kubawa pergi. Aku segera turun menambatkan unta jantan. Kemudian kukeluarkan anak panah dari tabung dan kupasang pada busur. Aku berdiri dengan posisi membelakangi unta-unta. Agak jauh di hadapanku berdiri Al-Faris. Dia berkata kepadaku, “Lepaskan unta jantan!” Jawabku, “Tidak! Keluargaku kutinggalkan di Hirah sedang kelaparan. Aku telah bersumpah tidak akan kembali kepada mereka sebelum berhasil membawakan mereka makanan atau aku mati karenanya.”
Kata Al Faris, “Jika tidak kamu lepaskan, kubunuh kamu. Lepaskan! Terkutuklah kamu!”
Jawabku, “Tidak! Tidak akan kulepaskan walau apa yang akan terjadi!.”
Kata Al Faris, “Celakalah kamu! Kamu Pencuri!”
Katanya pula melanjutkan, “Rentangkan tali buhul yang ditengah. Dia membidik, lalu melepaskan anak panahnya tepat mengenai sasaran bagai ditancapkan dengan tangan layaknya. Kemudian dipanahnya pula buhul kedua dan ketiga tanpa meleset sedikit juapun. Melihat kenyatan itu, anak panahku kumasukkan kembali ke dalam tabung. Aku berdiri dan menyerah. Dia datang menghampiriku, lalu diambilnya pedang dan anak panahku. Katanya memerintahku “Bonceng di belakangku!”
Aku naik membonceng di belakangnya. Dia bertanya, “Menurutmu hukuman apa yang akan kujatuhkan terhadap dirimu?”
Jawabku, “Tentu hukuman berat!”
Dia bertanya pula, “Mengapa!”
Jawabku, “Karena perbuatanku yang tidak terpuji dan menyusahkan engkau. Tuhan memenangkan engkau dan mengalahkanku!”
Katanya, “Mengapa kamu menyangka begitu? Bukankah kamu telah menemui ‘Muhailil’ (bapakku) makan, minum dan tidur semalam dengannya?”
Mendengar dia berkata ‘Muhailil’, aku bertanya kepadanya, “Apakah engkau ini Zaid al-Khail?”
Jawabnya, “Ya!”
Kataku,
“Engkau penawan yang baik.”
Jawabnya, “Jangan kuatir!”
Dia membawaku kembali ke perkemahanya. Katanya, “Demi Tuhan! Seandainya unta-unta ini milikku sendiri, sungguh kuberikan semuanya kepadamu. Tetapi sayang, unta ini milik saudara perempuanku. Tinggallah disini barang dua tiga hari. Tidak lama lagi akan terjadi peperangan, dimana aku akan menang dan memperoleh rampasan.” Hari ketiga dia menyerang bani Numair. Dia menang dan memperoleh rampasan hampir seratus ekor unta. Unta rampasan itu diberikannya semua kepadaku. Kemudian ditugaskannya dua orang pengawal untuk mengawal unta-unta itu selama dalam perjalanan sampai ke Hirah. Itulah karakter Zaid al-Khail pada masa Jahiliyah. Adapun bentuk kehidupannya dalam Islam, banyak ditulis orang dalam buku-buku sejarah.
Ketika berita mengenai munculnya nabi . Dengan dakwah yang didakwahkannya terdengar oleh Zaid al-Khail, maka disiapkannya kendaraannya. Kemudian diajaknya para pemimpin terkemuka dari kaumnya berkunjung ke Yatsrib (Madinah) menemui Nabi Muhammad . Satu delegasi besar terdiri dari pemimpin kaum pergi bersama-sama dengannya menemui Nabi yang mulia. Antara lain terdapat Zur bin Sadus, Malik bin Jubair, Amir bin Juwain dan lain-lain. Setibanya di Madinah, mereka terus menuju ke masjid Nabawi yang mulia dan memberhentikan unta mereka di depan pintu masjid. Ketika mereka masuk ke Masjid, kebetulan Rasulullah sedang berkhutbah di atas mimbar. Mereka tergugah mendengar ucapan-ucapan Rasulullah, dan kagum melihat kaum muslimin diam mendengarkannya dengan penuh perhatian.
Ketika Rasulullah melihat mereka, beliau mengucapkan pidatonya kepada kaum muslimin : “Aku lebih baik bagi tuan-tuan sekalian daripada berhala ‘Uza dan sekalian berhala yang tuan-tuan sembah. Aku lebih baik bagi tuan-tuan daripada unta hitam dan daripada segala yang tuan-tuan sembah selain Allah.”
Ucapan-ucapan Rasulullah dalam pidatonya itu, sangat berkesan di hati Zaid al-Khair. Orang-orang serombongannya terbagi dua. Sebagian menerima panggilan yang hak, dan sebagian yang lain menolak dengan sombong. Sebagian mendambakan surga dan sebagian pasrah ke neraka. Melihat Rasulullah yang berpidato mempesona pendengarnya, dikelilingi orang-orang mukmin yang mencucurkan air mata kesedihan, timbul rasa benci dalam hati Zur bin Sardus yang penuh ketakutan. Dia berkata kepada kawan-kawannya, “Demi Tuhan! Orang ini pasti akan menguasai seluruh bangsa Arab. Demi Tuhan! Saya tidak akan membiarkan kuduk saya dikuasainya selama-lamanya.”
Kemudian dia pergi ke negeri Syam. Disana dia mencukur rambutnya seperti pendeta, kemudian dia masuk agama Nasrani.
Zaid al-Khail lain lagi. Ketika Rasulullah selesai berpidato, ia berdiri diantara jamaah kaum muslimin. Zaid seorang laki-laki ganteng, cakap dan berperawakan tinggi. Kalau menunggang kuda, kakinya tergontai hampir sampai tanah. Dia berdiri dengan tubuhnya yang tegap dan berbicara dengan suaranya yang lantang. Katanya, “Ya, Muhammad! Saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah, dan sesungguhnya engkau Rasulullah.”
Rasulullah menoleh kepadanya seraya bertanya, “Siapa Anda?”
Jawab Zaid, “Saya Zaid al-Khail bin Muhailil.”
Kata Rasulullah , “Tentunya Anda Zaid al-Khair, bukan lagi Zaid al-Khail. Segala puji bagi Allah yang membawa Anda ke sini dari kampung Anda, dan melunakkan hati Anda menerima Islam. Sejak itu Zaid al-Khail terkenal dengan nama Zaid al-Khair. Kemudian Rasulullah membawanya ke rumah beliau, diikuti Umar bin Khatthab dan beberapa sahabat lain. Sesampainya di rumah Rasulullah, beliau melepaskan alas duduknya kepada Zaid. Tetapi Zaid al-Khair segan menerima dan mengembalikannya kepada beliau. Rasulullah melemparkannya sampai tiga kali, tetapi Zaid al-Khair tetap menolak, karena merasa rikuh duduk di alas duduk Rasulullah yang mulia.
Setelah Zaid duduk dengan tenang di dalam majelis, Rasulullah berkata, “Belum pernah saya mengenal seseorang yang ciri-cirinya berlainan daripada yang disebutkan orang kepadaku melainkan Anda seorang. Hai Zaid! Dalam diri Anda terdapat dua sifat yang disukai Allah dan Rasul-Nya.”
“Apa itu, ya Rasulullah?” tanya Zaid.
Jawab Rasululah, “Kesabaran dan penyantun.”
Kata Zaid, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikanku memiliki sifat-sifat yang disukai Allah dan Rasul-Nya.”
Kemudian dia berkata lebih lanjut, “Berilah saya tiga ratus penunggang kuda yang cekatan. Saya berjanji kepada Anda akan menyerang negeri Rum dan mengambil negeri itu dari tangan mereka.”
Rasulullah mengagumi cita-cita Zaid itu. Kata beliau, “Alangkah besarnya cita-cita Anda, hai Zaid. Belum ada orang yang seperti Anda.”
Sebagian orang menemani Zaid, masuk Islam bersamanya. Ketika Zaid dan orang-orang yang sepaham dengannya hendak kembali ke Nejed, Rasulullah berkata, “Alangkah baiknya dia. Banyak keuntungan yang mungkin terjadi seandainya dia selamat dari wabah yang berjangkit di Madinah.”
Saat itu Madinah Al-Munawarah sedang dilanda wabah demam panas. Pada suatu malam Zaid al-Khair diserang penyakit tersebut. Zaid al-Khair berkata kepada pengikutnya, “Singkirkan saya ke kampung Qais! Sesungguhnya antara kita dengan mereka tidak ada permusuhan Jahiliyah. Tetapi demi Allah! Saya tidak ingin membunuh kaum muslimin sehingga mereka mati kena wabah penyakitku ini.”
Zaid al-Khair meneruskan perjalanan ke kampungnya di Nejed. Tetapi sayang demamnya makin menjadi-jadi. Dia ingin menemui kaumnya di Nejed dan mengharapkan agar mereka masuk Islam di tangannya. Dia telah bercita-cita yang baik. Tetapi suatu cobaan mendahuluinya sebelum cita-citanya terlaksana. Tidak lama kemudian dia menghembuskan nafasnya yang terakhir di perjalanan. Sedikit sekali waktu terluang baginya sesudah dia masuk Islam, sehingga tidak ada peluang untuk berbuat dosa. Dia meninggal tidak lama sesudah dia menyatakan Islamnya dihadapan Rasulullah .

–ooOoo–

Umair Bin Sa’ad

‘Umair Bin Sa’ad Al Anshary, telah merasa hidup yatim dan miskin sejak ia masih kecil. Bapaknya meninggal dunia tanpa meninggalkan harta warisan yang mencukupi. Tetapi untunglah ibunya segera kawin kembali dengan seorang laki-laki kaya dari suku Aus, Al Julas bin Suwaid. Maka ‘Umair ditanggung oleh Julas dan dikumpulkannya ke dalam keluarganya. Sejak itu ‘Umair menemukan jasa-jasa baik Julas, pemeliharaan yang bagus, keindahan belas-kasih, sehingga ‘Umair dapat melupakan bahwa ia telah yatim.
Umair menyayangi Julas sebagai layaknya sayang seorang anak kepada bapak. Begitu pula Julas, sangat menyintai ‘Umair sebagai lazimnya cinta bapak kepada anak. Setiap usia ‘Umair bertambah dan menjadi remaja, bertambah pula kasih sayang dan simpati Julas kepadanya, karena pembawaannya yang cerdas dan perbuatan mulia yang selalu diperlihatkannya, kehalusan budi pekerti, amanah dan jujur yang senantiasa diperagakannya.
Umair bin Sa’ad masuk Islam dalam usia yang sangat muda, kira-kira sepuluh tahun lebih sedikit. Ketika itu Iman telah mantap dalam hatinya yang masih segar, lembut dan polos. Karena itu Iman melekat pada dirinya dengan kokoh. Dan Islam mendapatkan jiwanya yang bersih dan halus, bagaikan mendapatkan tanah subur. Dalam usia seperti itu ‘Umair tidak pernah ketinggalan shalat berjama’ah di belakang Rasulullah. Ibunya senantiasa diliputi kegembiraan setiap melihat anaknya pergi atau pulang dari masjid, kadang-kadang bersama-sama suaminya dan kadang-kadang anaknya seorang diri.
Kehidupan ‘Umair bin Sa’ad di waktu kecil berjalan lancar, senang dan tenang, tidak ada yang mengeruhkan dan mengotori. Sehingga tiba masanya Allah menghendaki untuk mengembangkan jiwa anak kecil yang akan meningkat remaja ini dengan suatu latihan berat, dan mengujinya dengan ujian yang jarang dilalui anak-anak sebaya dia.
Tahun kesembilan hijriyah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mengumumkan hendak: memerangi tentara Rum di Tabuk (Tabuk, suatu tempat dalam wilayah pcmerintahan Syam. Di sana pernah terjadi peperangan yang sangat terkenal antara kaum muslimin dengan tentara Rum). Beliau memerintahkan kaum muslimin supaya bersiap-siap menghadapi peperangan tersebut. Biasanya bila Rasulullah hendak pergi berperang, beliau tidak pernah mengumumkan sasaran yang akan dituju, kecuali pada peperangan Tabuk. Rasulullah menjelaskan kepada kaum muslimin sasaran yang dituju, karena akan menempuh perjalanan jauh dan sulit, serta kekuatan musuh berlipat ganda, supaya kaum muslimin mengerti tugas mereka mempersiapkan diri menghadapi peperangan tersebut. Di samping itu musim panas telah mulai dengan suhu yang menyengat. Buah-buahan sudah berbuah dan mulai masak. Awan bagus. Setiap orang cenderung hendak berlambat-lambat dan bermalas-malasan. Namun kaum muslimin yang setia dan patuh memperkenankan seruan Nabi mereka, mempersiapkan segala sesuatunya untuk perang dengan cepat dan cermat.
Lain lagi golongan munafik. Mereka sengaja mengulur-ulur waktu. Memandang enteng setiap hal yang penting-penting; membangkitkan keragu-raguan; bahkan mencela kebijaksanaan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dan mengucapkan kata-kata beracun di majelis-majelis khusus mereka, yang menimbulkan kekafiran.
Beberapa hari sebelum keberangkatan pasukan tentara muslimin ke medan perang Tabuk, Umair bin Sa’ad yang baru meningkat remaja pulang ke rumahnya sesudah shalat di masjid. Jiwanya sangat tergugah menyaksikan pengorbanan yang sangat gemilang, tulus dan ikhlas, dari sego-longan kaum muslimin, yang dilihat dan didengarnya dengan mata kepala dan telinganya sendiri. Dia menyaksikan para wanita muhajirat dan anshar, dengan spontan menyambut seruan Rasulullah. Mereka tanggalkan perhiasan mereka seketika itu juga, lalu diserahkannya kepada Rasulullah untuk biaya perang fi sabilillah. Dia menyaksikan dengan mata sendiri. ‘Utsman bin ‘Affan datang membawa pundi-pundi berisi ribuan dinar emas, lalu diserahkannya kepada Rasulullah. ‘Abdur Rahman bin ‘Auf datang pula membawa dua ratus Uqiyah (1 Uqiyah = 1/2 tahil) emas dan diserahkannya kepada Nabi yang mulia. Bahkan dia melihat seorang laki-laki menjual tempat tidur untuk membeli sebuah pedang yang akan dibawa dan dipakainya berperang fi sabilillah.
Umair merasa bangga melihat kepatuhan dan pengorbanan yang amat mengesankannya itu. Sebaliknya dia amat heran melihat orang-orang yang bersikap acuh tak acuh melakukan persiapan untuk berangkat bersama-sama Rasulullah, dan mengundur-ngundur waktu menyerahkan sumbangan kepada beliau, padahal orang itu mampu dan cukup kaya melakukannya segerai mungkin. Karena itu jiwanya tergerak hendak membangkitkan semangat orang-orang yang lalai dan acuh tak acuh ini. Maka diceritakannya kepada mereka segala peristiwa yang dilihat dan di-dengarnya mengenai sumbangan dan pengorbanan golongan orang-orang mu’min yang patuh dan setia kepada Rasulullah, terutama cerita mengenai orang-orang yang datang kepada Rasulullah dengan beriba-iba memohon supaya mereka diterima menjadi anggota pasukan yang akan turut berperang. Tetapi Rasulullah menolak permohonan mereka, karena mereka tidak mempunyai kuda atau unta kendaraan sendiri. Lalu orang-orang itu pulang sambil menangis sedih, karena tidak mempunyai kendaraan untuk mencapai cita-cita mereka hendak turut berjihad dan membuktikan keinginannya memperoleh syahid.
Tetapi tatkala kaum munafik yang sengaja berlalai-lalai dan acuh tak acuh ini mendengar cerita ‘Umair yang dikiranya akan membangkitkan semangat juang dan pengorbanan mereka, malah sebaliknya ‘Umair menerima jawaban berupa kata-kata yang sungguh-sungguh membingungkan pemuda cilik yang mu’min ini. Mereka berkata, “Seandainya apa yang dikatakan Muhammad tentang kenabian itu benar adanya, tentulah kami lebih buruk daripada keledai.”
‘Umair sungguh bingung mendengar ucapan itu. Dia tidak menyangka sedikit juapun kata-kata seperti itu justru keluar dari mulut orang dewasa yang cerdas, Julas bin Suwaid, bapak tiri yang mengasuh dan membesarkannya selama ini; kata-kata yang nyata-nyata mengeluarkan orang yang mengucapkannya dari Iman dan Islam, beralih menjadi kafir seketika itu juga, melalui pintu utama yang paling lebar.
Sementara kebingungan, anak itu juga memikirkan tindakan apa yang harus dilakukannya. Dia mengambil kesimpulan, bahwa Julas diam, tidak turut mengambil bagian dalam kegiatan persiapan perang, adalah suatu pengkhianatan terhadap Allah dan Rasul-Nya; jelas membahayakan Islam, dan termasuk taktik kaum munafik yang ditiup-tiupkannya sesama mereka. Sedangkan melaporkan dan menyiarkan ucapan Julas, berarti mendurhakai orang yang selama ini telah dianggapnya sebagai bapak kandungnya sendiri. Berarti pula membalas air susu dengan tuba. Demikian analisa ‘Umair.
Anak kecil itu merasa dia harus berani mengambil keputusan segera; melaporkan dan menyiarkan ucapan ayah tirinya atau diam seribu bahasa. Dia memilih melapor. Lalu dia berkata kepada Julas, “Demi Allah, hai Pak Julas! Tidak ada di muka bumi ini orang yang lebih saya cintai selain dari Muhammad Rasulullah. Bahkan dia lebih saya cintai dari Bapak sendiri. Bapak memang sangat berjasa kepada saya, karena telah turun tangan membahagiakan saya. Tetapi Bapak telah mengucapkan kata-kata yang jika saya laporkan pasti akan memalukan Bapak. Sebaliknya jika saya diamkan berarti saya mengkhianati amanah yang akan mencelakakan diri serta agama saya. Sesungguhnya saya telah bertekad hendak melaporkan dan menyampaikan ucapan Bapak kepada Rasulullah, dan Bapak akan menjadi saksi nyata terhadap urusan Bapak sendiri.
‘Umair bin Sa’ad yang masih anak-anak pergi ke masjid, lalu dilaporkannya kepada Rasulullah kata-kata yang didengarnya sendiri dari bapak tirinya, Julas bin Suwaid. Rasulullah meminta ‘Umair supaya tinggal lebih dahulu dekat beliau. Sementara itu beliau menyuruh seorang sahabat memanggil Julas. Tidak berapa lama kemudian Julas pun datang. Rasulullah memanggilnya supaya duduk di hadapan beliau.
Beliau bertanya, “Betulkah Anda mengucapkan kata-kata seperti yang saya dengar dari ‘Umair bin Sa’ad?”
Jawab Julas, “Anak itu dusta, ya Rasulullah saya tidak pernah mengucapkan kata-kata demikian!”
Para sahabat memandang Julas dan ‘Umair bergantian, seolah-olah mereka ingin membaca di wajah keduanya apa sesungguhnya yang tersirat dalam hati mereka berdua. Lalu para sahabat berbisik-bisik sesama mereka, “Anak ini sungguh durhaka. Dia jahat terhadap orang yang telah berjasa besar mengasuh dan membesarkannya.”
Kata yang lain, “Tidak! Dia anak yang ta’at kepada Allah. Wajahnya cantik dan elok memancarkan cahaya iman, menunjukkan dia benar.”
Rasulullah menoleh kepada ‘Umair. Kelihatan oleh beliau wajah anak itu merah padam. Air matanya jatuh berderai di pipinya. Kata ‘Umair mendo’a, “Wahai Allah! Turunkanlah saksi kepada Nabi-Mu, bahwa aku benar.”
Kata Julas memperkuat pengakuannya, “Ya Rasululah sesungguhnya apa yang saya katakan kepada Anda tadi itulah yang benar. Jika Anda menghendaki, saya berani bersumpah di hadapan Anda. “Saya bersumpah dengan nama Allah, bahwa sesungguhnya saya tidak pernah mengucapkan kata-kata seperti yang dilaporkan ‘Umair kepada Anda.”
Setelah Julas selesai mengucapkan sumpah, seluruh mata yang hadir memandang kepada ‘Umair bin Sa’ad, sehingga Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. diam sambil memicingkan mata, menunjukkan wahyu sedang turun. Para sahabat memaklumi hal itu. Mereka pun diam tidak berbunyi sedikit juapun. Tidak ada yang berkata-kata dan bergerak. Semua mata tertuju kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.
Melihat Rasulullah kedatangan wahyu, Julas menjadi ketakutan. Dia menyesal dan menengok kepada ‘Umair. Situasi seperti itu berlangsung sampai wahyu selesai turun. Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. membacakan ayat yang baru diterima beliau:
“Mereka bersumpah dengan (menyebut nama Allah, bahwa mereka tidak mengatakannya. Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah memeluk Islam, dan mereka memutuskan apa yang tidak dapat. mereka jalankan (untuk membunuh Nabi Shallallahu alaihi wassalam., menghancurkan Islam dan kaum muslimin). Mereka mencela (Allah dan Rasul-Nya) tidak lain hanyalah karena Allah telah mencukupi mereka dengan karunia-Nya. Tetapi jika mereka tobat, itulah yang paling baik bagi mereka, dan jika mereka membelakang, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih di dunia dan akhirat, dan mereka tidak mempunyai pelindung dan pembantu di muka bumi.”(Taubah,9:74)
Julas gemetar mendengar ayat yang sangat menakutkannya itu. Dia hampir tak dapat bicara karena terkejut. Kemudian dia berpaling kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. seraya berkata, “Saya tobat, ya Rasulullah . . . , saya tobat . . . ‘Umairlah yang benar, ya Rasulullah. Sayalah yang dusta. Sudilah Anda memohonkan kepada Allah, semoga Dia menerima tobat saya. Saya bersedia menebus kesalahan saya, ya Rasulullah!”
Rasulullah menghadapkan mukanya kepada ‘Umair bin Sa’ad yang tiba-tiba bercucuran air mata gembira membasahi mukanya yang berseri oleh cahaya Iman. Lalu Rasulullah gembira mengulurkan tangannya yang mulia menarik telinga ‘Umair dengan lembut seraya berkata, “Telingamu cukup nyaring, nak! Allah membenarkan apa yang engkau dengar.”
Julas telah kembali ke dalam Islam dan menjadi muslim yang baik. Para sahabat telah sama mengetahui bagaimana besarnya jasa baik Julas mengasuh dan membesarkan ‘Umair selaku anak tiri. Dia bertanggung jawab penuh sebagai layaknya bapak kandung ‘Umair. Setiap kali orang menyebut nama ‘Umair di hadapannya, dia berkata dengan tulus, “Semoga Allah membalasi ‘Umair dengan segala kebajikan, karena dia telah membebaskan saya dari kekafiran dan dari api neraka.”
Kisah yang kita ceritakan ini, belum merupakan gambaran puncak dari kehidupan ‘Umair, melainkan baru merupakan gambaran kehidupannya waktu kecil. Marilah kita lihat gambaran kehidupannya yang lebih gemilang dan indah di waktu mudanya.
Barusan telah kita lihat dengan jelas bentuk kehidupan sahabat yang mulia, ‘Umair bin Sa’ad, waktu dia masih kanak-kanak. Sekarang marilah kita lihat bentuk kehidupannya yang cemerlang saat dia telah diewasa. Anda akan menyaksikan kehidupannya tahap kedua ini tidak kurang gemilangnya dari tahap pertama, agung dan megah.
Penduduk Himsh sangat kritis terhadap para pembesar mereka, sehingga mereka sering mengadu kepada khalifah. Setiap pembesar yang baru datang memerintah, ada saja celanya bagi mereka. Dicatatnya segala kesalahan pembesar itu, lalu dilaporkannya kepada khalifah, dan minta diganti dengan yang lebih baik.
Karena itu Khalifah Umar mencari seorang yang tidak bercacat, dan yang namanya belum pernah rusak untuk menjadi Gubernur di sana. Lalu beliau sebar pembantu-pembantunya melihat-lihat orang yang paling tepat. Maka tidak diperolehnya orang yang lebih baik, selain dari Umair bin Sa’ad. Tetapi sayang, ‘Umair ketika itu sedang bertugas memimpin pasukannya berperang fi sabilillah di wilayah Syam. Dalam tugas itu dia berhasil membebaskan beberapa kota, menghancurkan beberapa benteng, mendudukkan beberapa kabilah, dan membangun masjid di setiap negeri yang dilaluinya.
Saat seperti itulah Amirul Mu’minin memanggilnya kembali ke Madinah, untuk memangku jabatan
Gubernur di Himsh. khalifah ‘Umar memerintahkannya supaya segera berangkat ke Himsh. ‘Umair menerima perintah tersebut dengan hati enggan, karena baginya tidak ada yang lebih utama selain perang fi sabilillah.
Setibanya di Himsh, dipanggilnya orang banyak berkumpul ke masjid untuk shalat berjama’ah. Selesai shalat dia berpidato. Mula-mula dia memuji Allah dan mengucapkan salawat untuk Nabi. Kemudian dia berkata:
“Hai, manusia! Sesungguhnya Islam adalah benteng pertahanan yang kokoh, dan pintu yang kuat. Benteng Islam itu ialah keadilan, dan pintunya ialah kebenaran (al haq). Apabila benteng itu ambruk dan pintunya roboh, maka pertahanan agama ini akan sirna. Islam akan senantiasa kuat selama kekuasaan tegak dengan kokoh. Tegaknya kekuasaan bukanlah dengan cemeti dan tidak pula dengan pedang, melainkan dengan menegakkan keadilan dan melaksanakan yang hak.”
Selesai berpidato, dia langsung bertugas sesuai dengan khiththah yang telah digariskannya dalam pidatonya yang singkat itu.
‘Umair bin Sa’ad bertugas sebagai Gubernur di Himsh hanya setahun penuh. Selama itu tak sepucuk pun dia menulis surat kepada Amirul Mu’minin. Dan tidak satu dinar atau satu dirham pun dia menyetorkan pajak ke Baitul Maal Muslimin (Perbendaharaan Negara) di Madinah. Karena itu timbul curiga di hati Khalifah Umar. Dia sangat kuatir kalau-kalau pemerintahan yang dipimpin ‘Umair mengalami bencana (menyelewengkan uang negara) karena tidak ada orang yang ma’shum (terpilihara dari dosa) selain Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Lalu beliau perintahkan sekretaris negara menulis surat kepada Gubernur ‘Umair.
Kata Khalifah Umar, “Tulis surat kepada ‘Umair, katakan kepadanya: “Bila surat ini sampai di tangan Anda, tinggalkan Himsh dan segera datang menghadap Amirul Mu’minin. Jangan lupa membawa sekalian pajak yang Anda pungut dari kaum muslimin!”
Selesai surat tersebut dibaca oleh Gubernur ‘Umair, maka diambilnya kantong perbekalan dan diisinya tempat air untuk persediaan air wudhu’ dalam perjalanan. Lalu dia berangkat meninggalkan Himsh, para pembesar dan rakyat yang dipimpinnya. Dia pergi mengayun langkah menuju Madinah dengan berjalan kaki. Ketika hampir tiba di Madinah, keadaannya pucat (karena kurang makan dalam perjalanan), tubuhnya kurus kering dan lemah, rambut dan jenggotnya sudah panjang, dan dia tampak sangat letih karena perjalanan yang begitu jauh.
‘Umair segera masuk menghadap Amirul Mu’minin Umar bin Khatthab. Khalifah Umar terkejut melihat keadaan ‘Umair, lalu bertanya, “Bagaimana keadaan Anda, hai ‘Umair?”
Jawab ‘Umair, “Tidak kurang suatu apa. Saya sehat dan ‘afiat. Alhamdulillah! Saya membawa dunia seluruhnya, saya tarik di kedua tanduknya.”
Tanya Khalifah Umar, “Dunia manakah yang Anda bawa?” (Khalifah menduga, dia membawa uang setoran pajak untuk Baitul Maal).
Jawab ‘Umair, “Saya membawa kantong perbekalan dan tempat air untuk bekal di perjalanan, beberapa lembar pakaian, air untuk wudhu’, untuk membasahi kepala dan untuk minum. Itulah seluruh dunia yang saya bawa. Yang Iain-lain tidak saya perlukan.”
Tanya Khalifah, “Apakah Anda datang berjalan kaki?”
Jawab, “Betul, ya Amirul Mu’minin!”
Tanya, “Apakah Anda tidak diberi hewan kendaraan oleh pemerintah?”
Jawab, “Tidak! Mereka tidak memberi saya, dan saya tidak pula memintanya dari mereka.”
Tanya, “Mana setoran yang Anda bawa untuk Baitul Maal?”
Jawab, “Saya tidak membawa apa-apa untuk Baitul Maal.”
Tanya, “Mengapa?”
Jawab, “Sejak saya mulai tiba di Himsh, saya kumpulkan penduduk yang baik-baik, lalu saya perintahkan mereka memungut dan mengumpulkan pajak. Setiap kali mereka berhasil mengumpulkannya, saya bermusyawarah dengan mereka, untuk apa harta itu harus digunakan, dan bagaimana cara membagi-bagikannya kepada yang berhak.”
Khalifah ‘Umar berkata kepada jurutulis, ”Perpanjang masa jabatan ‘Umair sebagai Gubernur Hismh!”
Kata ‘Umair, “Ma’af, Khalifah! Saya tidak menghendaki jabatan itu lagi. Mulai sa’at ini, saya tidak hendak bekerja lagi untuk Anda atau untuk orang lain sesudah anda, ya Amirul Mu’minin.”
Kemudian ‘Umair minta izin untuk pergi ke sebuah di pinggiran kota Madinah dan akan menetap di sana bersama keluarganya. Lalu Khalifah mengizinkannya.
Belum begitu lama ‘Umair tinggal di dusun tersebut, Khalifah ‘Umar ingin mengetahui keadaan sahabatnya itu, bagaimana kehidupannya dan apa yang diusahakannya. Lalu diperintahkannya Al Harits, seorang kepercayaan Khalifah, “Pergilah engkau menemui ‘Umair, tinggallah di rumahnya selama tiga hari sebagai tamu. Bila engkau lihat keadaannya bahagia penuh ni’mat, kembalilah sebagaimana engkau datang. Dan jika engkau lihat keadaannya melarat, berikan uang ini kepadanya!”
Khalifah ‘Umar memberikan sebuah pundi berisi seratus dinar kepada Al Harits.
Al Harits pergi ke dusun tempat Umair tinggal. Dia bertanya-tanya ke sana-sini di mana rumah ‘Umair. Setelah bertemu, Al Harits mengucapkan salam, ”Assalamu’alaika wa rahmatullah.”
Jawab ‘Umair, “Wa ‘alaikas salam wa rahmatullahi wa barakatuh. Anda datang dari mana?”
Jawab Harits, “Dari Madinah!”
Tanya ‘Umair, “Bagaimana keadaan kaum muslimin sepeninggal anda?”
Jawab Harits, “Baik-baik saja.”
Tanya, “Bagaimana kabar Amirul Mu’minin?”
Jawab, “Alhamdulillah, baik.”
Tanya, “Adakah ditegakkannya hukum?”
Jawab, “Tentu, malahan baru-baru ini dia menghukum dera anaknya sendiri sampai mati, karena bersalah melakukan perbuatan keji.”
Kata ‘Umair, “Wahai Allah, tolonglah ‘Umar. Saya tahu sungguh, dia sangat mencintai-Mu, wahai Allah!”
Al Harits menjadi tamu ‘Umair selama tiga malam. Tiap malam Harits hanya dijamu dengan sebuah roti terbuat dari gandum. Pada hari ketiga, seroang laki-laki kampung berkata kepada Harits, “Sesungguhnya Anda telah menyusahkan ‘Umair dan keluarganya. Mereka tidak punya apa-apa selain roti yang disuguhkannya kepada Anda. Mereka lebih mementingkan Anda, walaupun dia sekeluarga harus menahan lapar. Jika Anda tidak keberatan, sebaiknyalah Anda pindah ke rumah saya menjadi tamu saya.”
Al Harits mengeluarkan pundi-pundi uang dinar, lalu diberikannya kepada ‘Umair.
Tanya ‘Umair, “Apa ini?”
Jawab Harits, ”Amirul Mu’minin mengirimkannya untuk Anda!”
Kata ‘Umair, “Kembalikan saja uang itu kepada beliau. Sampaikan salamku, dan katakan kepada beliau bahwasanya aku tidak membutuhkan uang itu.”
Isteri ‘Umair yang mendengar percakapan suaminya dengan Harits berteriak, “Terima saja, hai ‘Umair! Jika engkau butuh sesuatu engkau dapat membelanjakannya.
Jika tidak, engkau pun dapat membagi-bagikannya kepada orang-orang yang membutuhkan. Di sini banyak orang-orang yang butuh.”
Mendengar ucapan isteri ‘Umair, Harits meletakkan uang itu di hadapan ‘Umair, kemudian dia pergi. ‘Umair memungut uang itu lalu dimasukkannya ke dalam beberapa pundi-pundi kecil. Dia tidak tidur sampai tengah malam sebelum uang itu habis dibagi-bagikannya kepada orang-orang yang membutuhkan. Sangat diutamakannya memberikan kepada ank-anak yatim yang orang tuanya tewas sebagai syuhada’ di medan perang fi sabilillah.
Al Harits kembali ke Madinah. Setibanya di Madinah, Khalifah ‘Umar bertanya, “Bagaimana keadaan ‘Umair?”
Jawab Harits, “Sangat menyedihkan, ya Amirul Mu minin.”
Tanya Khalifah, “Sudah engkau berikan uang itu kepadanya?”
Jawab, “Ya, sudah ku berikan.”
Tanya, “Apa yang dibuatnya dengan uang itu?”
Jawab, “Saya tidak tahu. Tetapi saya kira, uang itu mungkin hanya tinggal satu dirham saja lagi untuknya.”
Khalifah ‘Umar menulis surat kepada ‘Umair, katanya, “Bila surat ini selesai Anda baca, maka janganlah Anda letakkan sebelum datang menghadap saya.”
‘Umar bin Sa’ad datang ke Madinah memenuhi panggilan khalifah. Sampai di Madinah dia Iangsung menghadap Amirul Mu’minin. Khalifah ‘Umar mengucapkan selamat datang dan memberikan alas duduk yang dipakainya kepada ‘Umair, sebagai penghormatan.
Tanya khalifah, “Apa yang Anda perbuat dengan uang itu, hai ‘Umair?”
Jawab ‘Umair, “Apa maksud Anda menanyakan, sesudah uang itu Anda berikan kepadaku?”
Jawab khalifah, “Saya hanya ingin tahu, barangkali Anda mau menceritakannya.”
Jawab ‘Umair, “Uang itu saya simpan untuk saya sendiri, dan akan saya manfa’atkan nanti pada suatu hari, ketika harta dan anak-anak tidak bermanfa’at lagi, yaitu hari kiamat.”
Mendengar jawaban ‘Umair, Khalifah ‘Umar menangis sehingga air matanya jatuh bercucuran. Katanya, “Saya menjadi saksi, bahwa sesungguhnya Anda tergolong orang-orang yang mementingkan orang-orang lain sekalipun diri Anda sendiri melarat.”
Kemudian khalifah menyuruh seseorang mengambil satu wasq (Satu Wasq, kira-kira enam puluh sha’ (gantang), atau kira-kiia seberat beban seekor unta) pangan dan dua helai pakaian, lalu diberikan-nya kepada ‘Umair.
Kata ‘Umair, “Kami tidak membutuhkan makanan, ya Amirul Mu’minin. Saya ada meninggalkan dua sha’ gandum untuk keluarga saya. Mudah-mudahan itu cukup untuk makan kami sampai Allah Ta’ala memberi lagi rezki untuk kami. Tetapi pakaian ini saya terima untuk isteri saya, karena pakaiannya sudah terlalu usang, sehingga dia hampir telanjang.”
Tidak lama sesudah pertemuan ‘Umair dengan khalifah, maka Allah mengizinkan ‘Umair untuk bertemu dengan Nabi yang sangat dicintai dan dirindukannya, yaitu Muhammad bin ‘Abdullah,
Rasulullah, ‘Umair pergi menempuh jalan akhirat, mempertaruhkan jiwa raganya dengan langkah-langkah yang senantiasa mantap. Dia tidak membawa beban berat di punggung, berupa kemewahan dunia. Tetapi dia pergi dengan cahaya Allah yang selalu membimbingnya, wara’ dan taqwa.
Ketika Khalifah ‘Umar mendengar kematian ‘Umair, bukan main main sedihnya, sehingga dia mengurut dada karena menyesal. Kata khalifah, “Saya membutuhkan orang-orang seperti ‘Umair bin Sa’ad, untuk membantu saya melola masyarakat kaum muslimin.


Sumber: Kitab Shuwar min Hayaatis Shahabah, karya Doktor ‘Abdurrahman Ra’fat Basy

‘Umar bin al-Khaththab (wafat 23 H)

Nama lengkapnya adalah Umar bin Khaththab bin Nufail bin Abdul Izzy bin Rabah bin Qirath bin Razah bin Adi bin Ka’ab bin Luay al-Quraisy al-‘Adawy. Terkadang dipanggil dengan Abu Hafash dan digelari dengan al-Faruq. Ibunya bernama Hantimah binti Hasyim bin al-Muqhirah al-Makhzumiyah.

Awal Keislamanya.

Umar masuk Islam ketika para penganut Islam kurang lebih sekitar 40 (empat puluh) orang terdiri dari laki-laki dan perempuan.
Imam Tirmidzi, Imam Thabrani dan Hakim telah meriwayatkan dengan riwayat yang sama bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam telah berdo’a,” Ya Allah, muliakanlah agama Islam ini dengan orang yang paling Engkau cintai diantara kedua orang ini, yaitu Umar bin al-Khaththab atau Abu Jahal ‘Amr bin Hisyam.”.
Berkenaan dengan masuknya Umar bin al-Khaththab ke dalam Islam yang diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad yang diungkap oleh Imam Suyuti dalam kitab “ Tarikh al-Khulafa’ ar-Rasyidin” sebagai berikut:
Anas bin Malik berkata:” Pada suatu hari Umar keluar sambil menyandang pedangnya, lalu Bani Zahrah bertanya” Wahai Umar, hendak kemana engkau?,” maka Umar menjawab, “ Aku hendak membunuh Muhammad.” Selanjutnya orang tadi bertanya:” Bagaimana dengan perdamaian yang telah dibuat antara Bani Hasyim dengan Bani Zuhrah, sementara engkau hendak membunuh Muhammad”.
Lalu orang tadi berkata,” Tidak kau tahu bahwa adikmu dan saudara iparmu telah meninggalkan agamamu”. Kemudian Umar pergi menuju rumah adiknya dilihatnya adik dan iparnya sedang membaca lembaran Al-Quran, lalu Umar berkata, “barangkali keduanya benar telah berpindah agama”,. Maka Umar melompat dan menginjaknya dengan keras, lalu adiknya (Fathimah binti Khaththab) datang mendorong Umar, tetapi Umar menamparnya dengan keras sehingga muka adiknya mengeluarkan darah.
Kemudian Umar berkata: “Berikan lembaran (al-Quran) itu kepadaku, aku ingin membacanya”, maka adiknya berkata.” Kamu itu dalam keadaan najis tidak boleh menyentuhnya kecuali kamu dalam keadaan suci, kalau engaku ingin tahu maka mandilah (berwudhulah/bersuci).”. Lalu Umar berdiri dan mandi (bersuci) kemudian membaca lembaran (al-Quran) tersebut yaitu surat Thaha sampai ayat,” Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada tuhanselain Aku, maka sembahlah Aku dirikanlah Shalat untuk mengingatku.” (Qs.Thaha:14). Setelah itu Umar berkata,” Bawalah aku menemui Muhammad.”.
Mendengar perkataan Umar tersebut langsung Khabbab keluar dari sembunyianya seraya berkata:”Wahai Umar, aku merasa bahagia, aku harap do’a yang dipanjatkan Nabi pada malam kamis menjadi kenyataan, Ia (Nabi) berdo’a “Ya Allah, muliakanlah agama Islam ini dengan orang yang paling Engkau cintai diantara kedua orang ini, yaitu Umar bin al-Khaththab atau Abu Jahal ‘Amr bin Hisyam.”.
Lalu Umar berangkat menuju tempat Muhammad Shallallahu alaihi wassalam, didepan pintu berdiri Hamzah, Thalhah dan sahabat lainnya. Lalu Hamzah seraya berkata,” jika Allah menghendaki kebaikan baginya, niscaya dia akan masuk Islam, tetapi jika ada tujuan lain kita akan membunuhnya”. Lalu kemudian Umar menyatakan masuk Islam dihadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam.
Lalu bertambahlah kejayaan Islam dan Kaum Muslimin dengan masuknya Umar bin Khaththab, sebagaimana ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Ibnu Mas’ud, seraya berkata,” Kejayaan kami bertambah sejak masuknya Umar.”.
Umar turut serta dalam peperangan yang dilakukan bersama Rasulullah, dan tetap bertahan dalam perang Uhud bersama Rasulullah sebagaimana dijelaskan oleh Imam Suyuthi dalam “Tarikh al-Khulafa’ar Rasyidin”.
Rasulullah memberikan gelar al-Faruq kepadanya, sebagaimana ini diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dari Dzakwan, seraya dia berkata,” Aku telah bertanya kepada Aisyah, “ Siapakah yang memanggil Umar dengan nama al-Faruq?”, maka Aisyah menjawab “Rasulullah”.
Hadist Imam Bukhari dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:” Sungguh telah ada dari umat-umat sebelum kamu para pembaharu, dan jika ada pembaharu dari umatku niscaya ‘Umarlah orangnya”. Hadist ini dishahihkan oleh Imam Hakim. Demikian juga Imam Tirmidzi telah meriwayatkan dari Uqbah bin Amir bahwa Nabi bersabda,” Seandainya ada seorang Nabi setelahku, tentulah Umar bin al-Khaththab orangnya.”.
Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Ibnu Umar dia berkata,” Nabi telah bersabda:”Sesungguhnya Allah telah mengalirkan kebenaran melalui lidah dan hati Umar”. Anaknya Umar (Abdullah) berkata,” Apa yang pernah dikatakan oleh ayahku (Umar) tentang sesuatu maka kejadiannya seperti apa yang diperkirakan oleh ayahku”.

Keberaniannya


Riwayat dari Ibnu ‘Asakir telah meriwayatkan dari Ali, dia berkata,” Aku tidak mengetahui seorangpun yang hijrah dengan sembunyi sembunyi kecuali Umar bi al-Khaththab melakukan dengan terang terangan”. Dimana Umar seraya menyandang pedang dan busur anak panahnya di pundak lalu dia mendatangi Ka’bah dimana kaum Quraisy sedang berada di halamannya, lalu ia melakukan thawaf sebanyak 7 kali dan mengerjakan shalat 2 rakaat di maqam Ibrahim.
Kemudian ia mendatangi perkumpulan mereka satu persatu dan berkata,” Barang siapa orang yang ibunya merelakan kematiannya, anaknya menjadi yatim dan istrinya menjadi janda, maka temuilah aku di belakang lembah itu”. Kesaksian tersebut menunjukan keberanian Umar bin Khaththab Radhiyallahu’Anhu.

Wafatnya


Pada hari rabu bulan Dzulhijah tahun 23 H ia wafat, ia ditikam ketika sedang melakukan Shalat Subuh beliau ditikam oleh seorang Majusi yang bernama Abu Lu’luah budak milik al-Mughirah bin Syu’bah diduga ia mendapat perintah dari kalangan Majusi. Umar dimakamkan di samping Nabi dan Abu Bakar ash Shiddiq, beliau wafat dalam usia 63 tahun.

Disalin dari Biografi Umar Ibn Khaththab dalam Tahbaqat Ibn Sa’ad, Tarikh al-Khulafa’ar Rasyidin Imam Suyuthi

Thufeil bin ‘Amr Ad-dausi radhiallahu ‘anhu

Ath-Thufail ibnul Amr ad-Dausi merupakan pemimpin kabilah Daus pada masa Jahiliah. la juga salah seorang yang terpandang di kalangan Arab dan salah seorang bangsawan yang berwibawa. Api dapurnya selalu mengepul dan jalan selalu terbuka untuk­nya. Ia senang memberi makan orang yang lapar, melindungi orang yang takut, dan memberi upah para pekerja. Di samping itu, ia juga seorang yang sopan, cerdas, dan pintar, penyair yang halus perasaannya, jelas, dan manis perkataannya. Seolah-olah kalimat-­kalimat yang keluar dari mulutnya seperti sihir.
Ath-Thufail meninggalkan kampungnya, Tihamah, menuju Mekah. Ketika itu terjadi pergolakan antara Rasul yang mulia dengan kaum kafir Quraisy. Masing-masing menginginkan ke­menangan dan berusaha mencari pendukung. Rasul Sholallahu ‘alaihi wasalam berdoa kepada Rabbnya dan senjatanya adalah iman dan kebenaran, sedangkan kafir Quraisy berusaha untuk menyebarkan ajakan mereka dengan pedang dan menghalangi manusia mengikuti Muhammad dengan segala cara.

Ath-Thufail merasa dirinya memasuki pertempuran ini tanpa persiapan apa pun dan tanpa ia sengaja. Padahal ia tidak pergi menuju Mekah dengan tujuan itu dan tidak pernah terlintas di pikirannya mengenai pertentangan antara Muhammad dan kafir Quraisy. Akibatnya, pertempuran itu pun menjadi kenangan yang tak pernah terlupakan bagi ath-Thufail bin Amr ad-Dausi. Marilah kita dengar urutan kisahnya yang menakjubkan ini.

Ath-Thufail mengisahkan bahwa pada suatu hari ia menginjakkan kaki di Mekah. Tidak seorang pemimpin Quraisy pun mengenalku hingga mereka menemuiku dan menyambut kedatanganku dengan meriah. Mereka memuliakanku sebagaimana mereka memuliakan para pemimpin mereka. Kemudian, para pemimpin dan pembesar Quraisy berkumpul bersamaku. Mereka berkata, “Ya Thufail, engkau telah datang ke negeri kami. Ada seorang laki-laki yang menyatakan dirinya adalah seorang Nabi. Ia telah menyusahkan urusan kami dan memecah belah kami. Kami amat takut hal ini juga terjadi di kaummu sebagaimana yang kami alami sekarang. Maka, janganlah engkau pernah berbicara dengannya. Janganlah engkau dengarkan perkataannya. Sesungguhnya, ia memiliki ucapan seperti sihir yang dapat memisahkan antara seorang anak dan bapaknya. Antara saudara dan saudaranya yang lain. Antara seorang istri dan suaminya.”

Ath-Thufail mengatakan, “Demi Allah, mereka selalu menceritakan keadaannya yang menakjubkan itu kepadaku, menakut-nakutiku, kaumku dengan perbuatannya, sehingga aku pun terpengaruh untuk tidak mendekatinya, tidak berbicara dengannya, dan tidak mendengarkan ucapannya sedikitpun. Ketika aku pergi ke masjid untuk tawaf di sekeliling Ka’bah dan meminta berkah dari berhala-berhala yang selalu kami agungkan dan kami berhaji untuknya, aku menutup telingaku dengan kapas agar tidak mendengar ucapan Muhammad. Akan tetapi, tatkala aku memasuki masjid, aku melihat seseorang sedang shalat di sisi Ka’bah dengan shalat yang berbeda dengan tata cara shalat kami.

Melakukan ibadah yang berbeda dengan tata cara ibadah kami. Pemandangan itu membuatku senang. Ibadahnya menakjubkanku dan aku merasa diriku lebih rendah daripadanya. Sedikit demi sedikit, tanpa kusadari, aku mendekatinya. Dan Allah menjadikan telingaku mendengar sebagian ucapannya. Aku pun mendengar suatu ucapan yang amat baik. Aku pun berkata di dalam hatiku, “Ibumu telah menghilangkanmu dengan kematian, ya Thufail. Padahal engkau adalah seorang penyair yang cerdas dan pintar. Mengapa engkau tidak dapat membedakan yang jelek dari yang baik. Apa yang menghalangimu mendengar perkataannya? Jika yang dibawanya itu kebaikan hendaklah engkau terima, jika jelek hendaklah engkau tinggalkan.”

Kemudian ath-Thufail tetap berada di sana hingga Rasulullah pergi dari Baitullah. Ia pun membuntutinya sampai ke rumahnya. Ketika ia masuk rumah, ia pun ikut masuk, lalu berkata, “Ya Muhammad, kaummu telah menceritakan kepadaku tentangmu semuanya. Demi Allah, mereka selalu menakut-nakutiku dengan perbuatanmu sehingga aku menutup telingaku dengan kapas agar tidak mendengar perkataanmu. Tetapi Allah tetap memperdengarkan ucapanmu ke telingaku. Dan aku mendengar sesuatu yang baik, maka katakanlah semuanya kepadaku.”

Lalu Muhammad pun mengatakan semuanya, beliau membacakan surah al-Ikhlas dan al-Falaq. Demi Allah, ath-Thufail telah mendengar perkataan yang lebih baik daripada perkataannya dan ia tidak melihat suatu urusan pun yang lebih adil daripada urusannya.

Ketika itu, ia membentangkan telapak tangan kepadanya dan bersaksi bahwa tiada ilah (tuhan) melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, dan ia pun memeluk Islam.

Kemudian ath-Thufail menetap di Mekah beberapa saat. Ia belajar darinya ajaran Islam dan menghafal ayat Al-Qur’an yang mudah baginya. Tatkala ia berniat untuk kembali ke kaumnya, ia berkata, “Ya Rasulullah, aku adalah seseorang yang ditaati dalam lingkunganku. Aku akan kembali kepada mereka dan mengajak mereka untuk memeluk Islam. Berdoalah kepada Allah agar menjadikan bagiku tanda yang akan membantuku mengajak mereka.”

Rasulullah pun langsung berdoa, “Ya Allah, jadikanlah baginya sebuah tanda.”

Lalu ath-Thufail mendatangi kaumnya. Tatkala ia berdiri di hadapan mereka, terpancarlah cahaya di antara kedua matanya seperti lampu pelita. Ia berkata, “Ya Allah, jadikanlah pelita bukan pada wajahku, karena aku khawatir kaumku mengira terjadi sesuatu di wajahku karena meninggalkan agama mereka. Maka pindahkanlah pelita itu ke ujung cambukku, sehingga manusia berlomba-lomba melihat cahaya di cambukku itu seperti lampu yang tergantung.”

Kemudian ia menemui mereka di lembah. Tatkala ia turun, bapaknya yang sudah tua menemuinya. Lalu ath-Thufail berkata, “Wahai Bapakku, menjauhlah dariku, aku tidak lagi berada dalam agamamu dan engkau tidak berada dalam agamaku.”

Lalu ayahnya berkata, “Ada apa wahai anakku tersayang?” Ath-Thufail menjawab, “Aku telah memeluk Islam dan mengikuti agama Muhammad Sholallahu ‘alaihi wasalam .. “

Lalu ayahnya berkata lagi, “Wahai anakku, agamamu adalah agamaku juga.

Lalu ath-Thufail berkata, “Sekarang pergilah, mandi dan bersihkanlah pakaianmu, kemudian datanglah kepadaku agar aku ajarkan apa yang aku ketahui.”

Kemudian ayahnyapun pergi, mandi, dan membersihkan pakaiannya. Tidak lama kemudian, ia menemui ath-Thufail dan ia mengajarkannya tentang Islam dan akhirnya, ayahnya pun memeluk Islam.

Setelah istrinya juga datang menemuinya, ia berkata, “Wahai istriku, menjauhlah dariku. Aku tidak dalam agamamu dan engkau tidak dalam agamaku.”

Lalu istrinya tersebut berkata, “Demi Bapak dan Ibumu, ada apa wahai suamiku?”

Ath-Thufail menjawab, “Islam telah memisahkan agama kita.

Aku telah memeluk Islam dan mengikuti agama Muhammad Sholallahu ‘alaihi wasalam .. “

Lalu istrinya berkata, “Agamamu adalah agamaku juga.” Ath-Thufail berkata, “Sekarang pergilah dan bersihkan dirimu dari air Dzul Syaara.”

Istrinya pun berkata, “Demi Bapak dan Ibumu, apakah engkau takut kepada Dzul Syaara?

Lalu ath-Thufail berkata, “Celaka engkau, wahai istriku, dan Dzul Syaara. Pergilah dan bersihkanlah dirimu di tempat yang jauh dari manusia. Aku akan melindungimu dari batu berhala itu.”

Kemudian istrinyapun pergi dan membersihkan dirinya. Kemudian ia datang menemui ath-Thufail kembali dan ia mengajarkannya Islam dan akhirnya istrinya pun memeluk Islam.

Setelah itu, ath-Thufail baru mengajak kaumnya, bani Daus, untuk memeluk Islam. Akan tetapi, mereka amat lambat menerima ajakannya, kecuali Abu Hurairah. Ia merupakan orang yang paling cepat menerima ajakannya untuk memeluk Islam.

Setelah itu, ath-Thufail bersama Abu Hurairah datang menemui Rasulullah di Mekah. Nabi Sholallahu ‘alaihi wasalam berkata kepadanya, “Bagaimana dakwahmu, wahai Thufail?”

Ia menjawab, “Di hati mereka ada penyakit dan kekafiran yang mendalam. Mereka (bani Daus) telah dikuasai oleh kefasikan dan kemaksiatan.”

Lalu Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasalam berdiri, berwudhu, kemudian shalat dan berdoa kepada Allah. Abu Hurairah berkata, “Sungguh, aku belum pernah melihat amal itu sebelumnya. Aku takut ia mendoakan kejelekan bagi kaumku hingga mereka semua binasa.”

Ath-Thufail berkata, “Jangan khawatir.”

Lalu Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasalam mulai berdoa, “Ya Allah, berilah hidayah bagi kaum Daus. Ya Allah, berilah hidayah bagi kaum Daus. Ya Allah, berilah hidayah bagi kaum Daus.”

Kemudian beliau menoleh kepada Thufail dan berkata, “Kembalilah ke kaummu. Berlaku sopanlah kepada mereka, lalu ajak mereka kepada Islam.”


Setelah itu, ath-Thufail selalu berada di bumi Daus dan mengajak kaumnya kepada Islam hingga Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasalam hijrah ke Madinah, selesai Perang Badar, Uhud, dan Khandaq. Lalu ath-Thufail menemui Rasul Sholallahu ‘alaihi wasalam setelah mengislamkan delapan puluh rumah dan mengajarkan mereka. Mendengar hal itu, Rasulullah pun sangat senang, sehingga beliau memberi bagian ghanimah hasil Perang Khaibar. Ath-Thufail berkata, “Ya Rasulullah, jadikanlah kami pasukanmu yang sebelah kanan dalam setiap perangmu, dan namailah kami dengan ‘Mabrur’.”

Setelah itu, ath-Thufail selalu bersama Nabi hingga terjadinya Fathu Mekah. Ath-Thufail berkata, “Ya Rasulullah, utuslah aku kepada ‘Dzul Kaffain’ berhala Amr bin Hamamah, agar aku membakarnya.”

Rasulullahpun mengizinkannya. Kemudian ia berangkat menuju berhala itu bersama pasukan dari kaumnya. Tatkala ia sampai dan hendak membakarnya, para wanita, anak-anak, dan kaum laki-laki telah mengelilinginya untuk mencelakakannya. Mereka menunggu seruan bahwa “Dzul Kaffain” sedang dalam bahaya.

Akan tetapi, ath-Thufail tetap pergi menuju letak berhala itu di hadapan para penyembahnya. Ath-Thufail geram melihat berhala itu dan berkata dengan lantang, “Wahai Dzul Kaffain, aku bukanlah penyembahmu. Kelahiran kami lebih duluan dari kelahiranmu. Aku akan membakarmu.”

Tatkala api telah membakar berhala itu beserta berhala-berhala lainnya yang ada di bani Daus, akhirnya kaum itu memeluk Islam dan menjalankan ajarannya.

Selanjutnya, ath-Thufail ibnul Amr ad-Dausi senantiasa bersama Nabi hingga beliau dipanggil Rabbnya ke sisi-Nya. Ketika kekhilafahan dipegang oleh Abu Bakar, ath-Thufail beserta keluarganya tunduk dan taat kepada khalifah Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasalam.. Tatkala timbul gerakan para murtaddin (mereka yang keluar dari Islam), ath-Thufail bersama anaknya, Amr, juga ikut serta dalam memerangi Musailamah al-Kadzdzab. Ketika dalam perjalanan menuju al-Yamamah, ia bermimpi. Ia berkata kepada teman-temannya, “Semalam aku bermimpi, ceritakan kepadaku ta’birnya.”

Mereka bertanya, “Engkau bermimpi apa semalam?”

Ath-Thufail berkata, “Aku bermimpi bahwa kepalaku telah dicukur habis. Lalu keluar seekor burung dari mulutku dan ada seorang perempuan berusaha memasukkan diriku ke dalam perutnya, tapi anakku Amar meminta ikut bersamaku tetapi ia tidak berdaya.”

Lalu temannya berkata, “Itu pertanda baik bagimu.”

Kemudian ath-Thufail berkata, “Demi Allah, aku juga telah menakwilkan mimpi itu, bahwa kepalaku dicukur, itu berarti kepalaku dipenggal. Adapun burung yang keluar dari mulutku adalah ruhku, sedangkan wanita yang berusaha memasukkanku ke perutnya adalah bumi yang digali untuk menguburkanku. Aku ingin sekali terbunuh dalam keadaan syahid. Adapun anakku yang meminta ikut bersamaku adalah bahwa ia juga ingin mati syahid, tetapi insyaaAllah ia akan menemuinya setelah itu.”

Ketika Perang Yamamah berkecamuk, sahabat mulia ath-Thufail ibnul Amr ad-Dausi akhirnya syahid terbunuh, sedang anaknya, Amr tetap berperang hingga ia terluka parah, tangan kanannya putus. Setelah perang usai, ia kembali ke Madinah meninggalkan ayah dan tangannya.

Pada masa kekhalifahan Umar ibnul Khaththab, Amr bin Thufail datang menemui Umar dengan membawa makanan. Para sahabat yang lain duduk di sekelilingnya, kemudian ia mengajak hadirin untuk mencicipi makanannya. Ia merasa amat senang. la berkata kepada Umar al-Faruq, “Ya Amirul Mu’minin!”

Umar berkata, “Demi Allah, sungguh aku tidak merasakan enaknya makanan ini sampai engkau mengadukkannya dengan tanganmu yang buntung. Demi Allah, tiada seorang pun dari sebagian kaum ini yang akan masuk surga kecuali engkau (Umar bermaksud karena tangannya).”

Dan Amr pun selalu mendambakan syahid semenjak bapaknya syahid. Maka ketika terjadi Perang Yarmuk, Amr ikut di dalam peperangan itu. Ia semangat berperang melawan musuh hingga akhirnya ia menemui syahid menyusul bapaknya.

Allah telah merahmati ath-Thufail bin Amr ad-Dausi. Ia merupakan seorang syahid dan bapak syuhada.

Sumber: Shuwar min Hayaatis Shahabah, karya Doktor ‘Abdurrahman Ra’fat Basya

Usamah bin Zaid

Kita sekarang kembali ke Mekah, tahun ketujuh sebelum hijrah. Ketika itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. sedang susah karena tindakan kaum Qurasy yang menyakiti beliau dan para sahabat. Kesulitan dan kesusahan berdakwah menyebabkan beliau senantiasa harus bersabar. Dalam suasana seperti itu, tiba-tiba seberkas cahaya memancar memberikan hiburan yang menggembirakan. Seorang pembawa berita mengabarkan kepada beliau, “Ummu Aiman melahirkan seorang bayi laki-laki.” Wajah Rasulullah berseri-seri karena gembira menyambut berita tersebut.
Siapakah bayi itu? Sehingga, kelahirannya dapat mengobati hati Rasulullah yang sedang duka, berubah menjadi gembira ? Itulah dia, Usamah bin Zaid.
Para sahabat tidak merasa aneh bila Rasulullah bersuka-cita dengan kelahiran bayi yang baru itu. Karena, mereka mengetahui kedudukan kedua orang tuanya di sisi Rasulullah. Ibu bayi tersebut seorang wanita Habsyi yang diberkati, terkenal dengan panggilan “Ummu Aiman”. Sesungguhnya Ummu Aiman adalah bekas sahaya ibunda Rasulullah Aminah binti Wahab. Dialah yang mengasuh Rasulullah waktu kecil, selagi ibundanya masih hidup. Dia pulalah yang merawat sesudah ibunda wafat. Karena itu, dalam kehidupan Rasulullah, beliau hampir tidak mengenal ibunda yang mulia, selain Ummu Aiman.
Rasulullah menyayangi Ummu Aiman, sebagaimana layaknya sayangnya seroang anak kepada ibunya. Beliau sering berucap, “Ummu Aiman adalah ibuku satu-satunya sesudah ibunda yang mulia wafat, dan satu-satunya keluargaku yang masih ada.” Itulah ibu bayi yang beruntung ini.
Adapun bapaknya adalah kesayangan (Hibb) Rasulullah, Zaid bin Haritsah. Rasulullah pernah mengangkat Zaid sebagai anak angkatnya sebelum ia memeluk Islam. Dia menjadi sahabat beliau dan tempat mempercayakan segala rahasia. Dia menjadi salah seorang anggota keluarga dalam rumah tangga beliau dan orang yang sangat dikasihi dalam Islam.

Kaum muslimin turut bergembira dengan kelahiran Usamah bin Zaid, melebihi kegembiraan meraka atas kelahiran bayi-bayi lainnya. Hal itu bisa terjadi karena tiap-tiap sesuatu yang disukai Rasulullah juga mereka sukai. Bila beliau bergembira mereka pun turut bergembira. Bayi yang sangat beruntung itu mereka panggil “Al-Hibb wa Ibnil Hibb” (kesayangan anak kesayangan).
Kaum muslimin tidak berlebih-lebihan memanggil Usamah yang masih bayi itu dengap panggilan tersebut. Karena, Rasulullah memang sangat menyayangi Usamah sehingga dunia seluruhnya agaknya iri hati. Usamah sebaya dengan cucu Rasulullah, Hasan bin Fatimah az-Zahra. Hasan berkulit putih tampan bagaikan bunga yang mengagumkan. Dia sangat mirip dengan kakeknya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Usamah kulitnya hitam, hidungnya pesek, sangat mirip dengan ibunya wanita Habsyi. Namun, kasih sayang Rasulullah kepada keduanya tiada berbeda. Beliau sering mengambil Usamah, lalu meletakkan di salah satu pahanya. Kemudian, diambilnya pula Hasan, dan diletakkannya di paha yang satunya lagi. Kemudian, kedua anak itu dirangkul bersama-sama ke dadanya, seraya berkata, “Wahai Allah, saya menyayangi kedua anak ini, maka sayangi pulalah mereka!”
Begitu sayangnya Rasulullah kepada Usamah, pada suatu kali Usamah tersandung pintu sehingga keningnya luka dan berdarah. Rasulullah menyuruh Aisyah membersihkan darah dari luka Usamah, tetapi tidak mampu melakukannya. Karena itu, beliau berdiri mendapatkan Usamah, lalu beliau isap darah yang keluar dari lukanya dan ludahkan. Sesudah itu, beliau bujuk Usamah dengan kata-kata manis yang menyenangkan hingga hatinya merasa tenteram kembali.
Sebagaimana Rasulullah menyayangi Usamah waktu kecil, tatkala sudah besar beliau juga tetap menyayanginya. Hakim bin Hazam, seorang pemimpin Qurasy, pernah menghadiahkan pakaian mahal kepada Rasulullah. Hakam membeli pakaian itu di Yaman dengan harga lima puluh dinar emas dari Yazan, seorang pembesar Yaman. Rasulullah enggan menerima hadiah dari Hakam, sebab ketika itu dia masih musyrik. Lalu, pakaian itu dibeli oleh beliau dan hanya dipakainya sekali ketika hari Jumat. Pakaian itu kemudian diberikan kepada Usamah. Usamah senantiasa memakainya pagi dan petang di tengah-tengah para pemuda Muhajirin dan Anshar sebayanya.
Sejak Usamah meningkat remaja, sifat-sifat dan pekerti yang mulia sudah kelihatan pada dirinya, yang memang pantas menjadikannya sebagai kesayangan Rasulullah. Dia cerdik dan pintar, bijaksana dan pandai, takwa dan wara. Ia senantiasa menjauhkan diri dari perbuatan tercela.
Waktu terjadi Perang Uhud, Usamah bin Zaid datang ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. beserta serombongan anak-anak sebayanya, putra-putra para sahabat. Mereka ingin turut jihad fi sabilillah. Sebagian mereka diterima Rasulullah dan sebagian lagi ditolak karena usianya masih sangat muda. Usamah bin Zaid teramasuk kelompok anak-anak yang tidak diterima. Karena itu, Usama pulang sambil menangis. Dia sangat sedih karena tidak diperkenankan turut berperang di bawah bendera Rasulullah.
Dalam Perang Khandaq, Usamah bin Zaid datang pula bersama kawan-kawan remaja, putra para sahabat. Usamah berdiri tegap di hadapan Rasulullah supaya kelihatan lebih tinggi, agar beliau memperkenankannya turut berperang. Rasulullah kasihan melihat Usamah yang keras hati ingin turut berperang. Karena itu, beliau mengizinkannya, Usamah pergi berperang menyandang pedang, jihad fi sabilillah. Ketika itu dia baru berusia lima belas tahun.
Ketika terjadi Perang Hunain, tentara muslimin terdesak sehingga barisannya menjadi kacau balau. Tetapi, Usamah bin Zaid tetap bertahan bersama-sama denga ‘Abbas (paman Rasulullah), Sufyan bin Harits (anak paman Usamah), dan enam orang lainnya dari para sahabat yang mulia. Dengah kelompok kecil ini, Rasulullah berhasil mengembalikan kekalahan para sahabatnya menjadi kemenangan. Beliau berhasil menyelematkan kaum muslimin yang lari dari kejaran kaum musyrikin.
Dalam Perang Mu’tah, Usamah turut berperang di bawah komando ayahnya, Zaid bin Haritsah. Ketika itu umurnya kira-kira delapan belas tahun. Usamah menyaksikan dengan mata kepala sendiri tatkala ayahnya tewas di medan tempur sebagai syuhada. Tetapi, Usamah tidak takut dan tidak pula mundur. Bahkan, dia terus bertempur dengan gigih di bawah komando Ja’far bin Abi Thalib hingga Ja’far syahid di hadapan matanya pula. Usamah menyerbu di bawah komando Abdullah bin Rawahah hingga pahlawan ini gugur pula menyusul kedua sahabatnya yang telah syahid. Kemudian, komando dipegang oleh Khalid bin Walid. Usamah bertempur di bawah komando Khalid. Dengan jumlah tentara yang tinggal sedikit, kaum muslimin akhirnya melepaskan diri dari cengkeraman tentara Rum.
Seusai peperangan, Usamah kembali ke Madinah dengan menyerahkan kematian ayahnya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Jasad ayahnya ditinggalkan di bumi Syam (SYiria) dengan mengenang segala kebaikan almarhum.
Pada tahun kesebelas hijriah Rasulullah menurunkan perintah agar menyiapkan bala tentara untuk memerangi pasukan Rum. Dalam pasukan itu terdapat antara lain Abu Bakar Shidiq, Umar bin Khattab, Sa’ad bin ABi Waqqas, Abu Ubaidah bin Jarrah, dan lain-lain sahabat yang tua-tua.
Rasulullah mengangkat Usamah bin Zaid yang muda remaja menjadi panglima seluruh pasukan yang akan diberangkatkan. Ketika itu usia Usamah belum melebihi dua puluh tahun. Beliau memerintahkan Usamah supaya berhenti di Balqa’ dan Qal’atut Daarum dekat Gazzah, termasuk wilayah kekuasaan Rum.
Ketika bala tentara sedang bersiap-siap menunggu perintah berangkat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. sakit dan kian hari sakitnya makin keras. Karena itu, keberangkatan pasukan ditangguhkan menunggu keadaan Rasulullah membaik.
Kata Usamah, “Tatkala sakit Rasulullah bertambah berat, saya datang menghadap beliau diikuti orang banyak, setelah saya masuk, saya dapati beliau sedang diam tidak berkata-kata karena kerasnya sakit beliau. Tiba-tiba beliau mengangkat tangan dan meletakkannya ke tubuh saya. Saya tahu beliau memanggilku.”
Tidak berapa lama kemudian Rasulullah pulang ke rahmatullah. Abu Bakar Shidiq terpilih dan dilantik menjadi khalifah. Khalifah Abu Bakar meneruskan pengiriman tentara di bawah pimpinan Usamah bin Zaid, sesuai dengan rencana yang telah digariskan Rasulullah. Tetapi, sekelompok kaum Anshar menghendaki supaya menangguhkan pemberangkatan pasukan. Mereka meminta Umar bin
Khattab membicarakannya dengan Khalifah Abu Bakar. Kata mereka, “Jika khalifah tetap berkeras hendak meneruskan pengiriman pasukan sebagaimana dikehendakinya, kami mengusulkan panglima pasukan (Usamah) yang masih muda remaja ditukar dengan tokoh yang lebih tua dan berpengalaman.”
Mendengar ucapan Umar yang menyampaikan usul dari kaum Anshar itu, Abu Bakar bangun menghampiri Umar seraya berkata dengan marah, “Hai putra Khattab! Rasulullah telah mengangkat Usamah. Engkau tahu itu. Kini engkau menyuruhku membatalkan putusan Rasululllah. Demi Allah, tidak ada cara begitu!”
Tatkal Umar kembali kepada orang banyak, mereka menanyakan bagaimana hasil pembicaraannya dengan khalifah tentang usulnya. Kata Umar, “Setelah saya sampaikan usul kalian kepada Khalifah, belaiu menolak dan malahan saya kena marah. Saya dikatakan sok berani membatalkan keputusan Rasulullah.
Maka, pasukan tentara muslimin berangkat di bawah pimpinan panglima yang masih muda remaja, Usamah bin Zaid. Khalifah Abu Bakar turut mengantarkannya berjalan kaki, sedangkan Usamah menunggang kendaraan.
Kata Usamah, “Wahai Khalifah Rasulullah! Silakan Anda naik kendaraan. Biarlah saya turun dan berjalan kaki. “
Jawab Abu Bakar, “Demi Allah! jangan turun! Demi Allah! saya tidak hendak naik kendaraan! Biarlah kaki saya kotor, sementara mengantar engkau berjuang fisabilillah! Saya titipkan engkau, agama engkau, kesetiaan engkau, dan kesudahan perjuangan engkau kepada Allah. Saya berwasiat kepada engkau, laksanakan sebaik-baiknya segala perintah Rasulullah kepadamu!”
Kemudian, Khalifah Abu Bakar lebih mendekat kepada Usamah. Katanya, “JIka engkau setuju biarlah Umar tinggal bersama saya. Izinkanlah dia tinggal untuk membantu saya. Usamah kemudian mengizinkannya.
Usamah terus maju membawa pasukan tentara yang dipimpinnya. Segala perintah Rasulullah kepadanya dilaksanakan sebaik-baiknya. Tiba di Balqa’ dan Qal’atud Daarum, termasuk daerah Palestina, Usamah berhenti dan memerintahkan tentaranya berkemah. Kehebatan Rum dapat dihapuskannya dari hati kaum muslimin. Lalu, dibentangkannya jalan raya di hadapan mereka bagi penaklukan Syam (Syiria) dan Mesir.
Usamah berhasil kembali dari medan perang dengan kemenangan gemilang. Mereka membawa harta rampasan yang banyak, melebihi perkiraan yang diduga orang. Sehingga, orang mengatakan, “Belum pernah terjadi suatu pasukan bertempur kembali dari medan tempur dengan selamat dan utuh dan berhasil membawa harta rampasan sebanyak yang dibawa pasukan Usamah bin Zaid.”
Usamah bin Zaid sepanjang hidupnya berada di tempat terhormat dan dicintai kaum muslimin. Karena, dia senantiasa mengikuti sunah Rasulullah dengan sempurna dan memuliakan pribadi Rasul.
Khalifah Umar bin Khattab pernah diprotes oleh putranya, Abdullah bin Umar, karena melebihkan jatah Usamah dari jatah Abdullah sebagai putra Khalifah. Kata Abdullah bin Umar, “Wahai Bapak! Bapak menjatahkan untuk Usamah empat ribu, sedangkan kepada saya hanya tiga ribu. Padahal, jasa bapaknya agaknya tidak akan lebih banyak daripada jasa Bapak sendiri. Begitu pula pribadi Usamah, agaknya tidak ada keistimewaannya daripada saya. Jawab Khalifah Umar, “Wah?! jauh sekali?! Bapaknya lebih disayangi Rasulullah daripada bapak kamu. Dan, pribadi Usamah lebih disayangi Rasulullah daripada dirimu.” Mendengar keterangan ayahnya, Abdullah bin Umar rela jatah Usamah lebih banyak daripada jatah yang diterimanya.
Apabila bertemu dengan Usamah, Umar menyapa dengan ucapan, “Marhaban bi amiri!” (Selamat, wahai komandanku?!). Jika ada orang yang heran dengan sapaan tersebut, Umar menjelaskan, “Rasulullah pernah mengangkat Usamah menjadi komandan saya.”
Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada para sahabat yang memiliki jiwa dan kepribadian agung seperti mereka ini. Wallahu a’lam.

Sumber: kitab Shuwar min Hayaatis Shahabah, karya Doktor ‘Abdurrahman Ra’fat Basya

Sa’id bin Zaid

Zaid bin Amr bin Nufail berdiri di tengah-tengah orang banyak yang berdesak-desakan menyaksikan kaum Qurays berpesta merayakan salah satu hari besar mereka. Kaum pria memakai serban sundusi yang mahal, yang kelihatan seperti kerudung Yaman yang lebih mahal. Kaum wanita dan anak-anak berpakaian bagus warna menyala dan mengenakan perhiasan indah-indah. Hewan-hewan ternak pun dipakaikan bermacam-macam perhiasan dan ditarik orang-orang untuk disembelih di hadapan patung-patung yang mereka sembah.
Zaid bersandar ke dinding Kakbah seraya berkata, “Hai kaum Qurays! hewan itu diciptakan Allah. Dialah yang menurunkan hujan dari langit supaya hewan-hewan itu minum sepuas-puasnya. Dialah yang menumbuhkan rumput-rumputan supaya hewan – hewan itu makan sekenyang-kenyangnya. Kemudian, kalian sembelih hewan-hewan itu tanpa menyebut nama Allah. Sungguh bodoh dan sesat kalian.”
Al-Khattab, ayah Umar bin Khottob, berdiri menghampiri Zaid, lalu ditamparnya Zaid. Kata Al-Khattab, “Kurang ajar kau! kami sudah sering mendengar kata-katamu yang kotor itu, namun kami biarkan saja. Kini kesabaran kami sudah habis!” Kemudian, dihasutnya orang-orang bodoh supaya menyakiti Zaid. Zaid benar-benar disakiti mereka dengan sungguh-sungguh sehingga dia terpaksa menyingkir dari kota Mekah ke Bukit Hira.
Al-Khattab menyerahkan urusan Zaid kepada sekelompok pemuda Qurasy untuk menghalang-halanginya masuk kota. Karena itu, Zaid terpaksa pulang dengan sembunyi-sembunyi.
Kemudian, Zaid bin Amr bin Nufail berkumpul ketika orang-orang Qurasy lengah bersama-sama dengan Waraqah bin Naufal. Abdullah bin Jahsy, Utsman bin Harits, dan Umaimah binti Abdul Muthallib, bibi Muhammad Shallallahu alaihi wassalam. Mereka berbicara tentang kepercayaan masyarakat Arab yang sudah jauh tersesat. Kata Zaid, “Demi Allah! sesungguhnya Saudara-Saudara sudah maklum bahwa bangsa kita sudah tidak memiliki agama. Mereka sudah sesat dan menyeleweng dari agama Ibrahim yang lurus. Karena itu, marilah kita pelajari suatu agama yang dapat kita pegang jika Saudara-Saudara ingin beruntung.”
Keempat orang itu pergi menemui pendeta-pendeta Yahudi, Nasrani, dan pemimpin-pemimpin agama lain untuk menyelidiki dan mempelajari agama Ibrahim yang murni. Waraqah bin Naufal meyakini agama Nasrani.
Abdullah bin Jahsy dan Utsman bin Harits tidak menemukan apa-apa. Sementara, Zaid bin Amr bin Nufail mengalami kisah tersendiri. Marilah kita dengar ceritanya.
Kata Zaid, “Saya pelajari agama Yahudi dan Nasrani. Tetapi, keduanya saya tinggalkan karena saya tidak memperoleh sesuatau yang dapat menenteramkan hati saya dalam kedua agama tersebut. Lalu, saya berkelana ke seluruh pelosok mencari agama Ibrahim. Ketika saya sampai ke negeri Syam, saya diberitahu tentang seorang Rahib yang mengerti ilmu kitab. Maka, saya datangi Rahib tersebut, lalu saya ceritakan kepadanya tentang pengalaman saya belajar agama.”
Kata Rahib tersebut, “Saya tahu Anda sedang mencari agama Ibrahim, hai putra Mekah?”
Jawabku, “Betul, itulah yang saya inginkan.”
Kata Rahib, “Anda mencari agama yang dewasa ini sudah tak mungkin lagi ditemukan. Tetapi, pulanglah Anda ke negeri Anda. Allah akan membangkitkan seroang nabi di tengah-tengah bangsa Anda untuk menyempurnakan agama Ibrahim. Bila Anda bertemu dengan dia, tetaplah Anda bersamanya.”
Zaid berhenti berkelana. Dia kembali ke Mekah menunggu nabi yang dijanjikan. Ketika Zaid sedang dalam perjalanan pulang. Allah mengutus Muhammad menjadi nabi dan rasul dengan agama yang hak. Tetapi, Zaid belum sempat bertemu dengan beliau, dia dihadang perampok-perampok Badui di tengah jalan dan terbunuh sebelum ia kembali ke Mekah. Waktu dia akan menghembuskan napasnya yang terakhir, Zaid menengadah ke langit dan berkata, “Wahai Allah, jika Engkau mengharamkanku dari agama yang lurus ini, janganlah anakku Sa’id diharamkan pula daripadanya.”
Allah memperkanankan doa Zaid. Serentak Rasulullah mengajak orang banyak masuk Islam, Sa’id segera memenuhi panggilan beliau, menjadi pelopor orang-orang beriman dengan Allah dan membenarkan kerasulan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassalam.
Tidak mengherankan kalau Sa’id secepat itu memperkenankan seruan Muhammad. Sa’id lahir dan dibesarkan dalam rumah tangga yang mencela dan mengingkari kepercayaan dan adat istiadat orang-orang Qurasy yang sesat itu. Sa’id dididik dalam kamar seorang ayah yang sepanjang hidupnya giat mencari agama yang hak. Bahkan, dia mati ketika sedang berlari kepayahan mengejar agama yang hak.
Sa’id masuk Islam tidak seorang diri. Dia masuk Islam bersama-sama istrinya, Fathimah binti al-Khattab, adik perempuan Umar bin Khattab. Karena pemuda Qurasy ini masuk Islam, dia disakiti dan dianiaya, dipaksa kaumnya supaya kembali kepada agama mereka. Usaha mereka tidak berhasil. Bahkan sebaliknya, Sa’id dan istrinya sanggup menarik seorang laki-laki Qurasy yang paling berbobot, baik fisik maupun intelektualnya dalam Islam. Mereka berdualah yang telah menyebabkan ‘Umar bin Khattab masuk Islam.
Sa’id bin Zaid bin Amr bin Nufail membaktikan segenap daya dan tenaganya yang muda untuk berkhidmat kepada Islam. Ketika masuk Islam umurnya belum lebih dari dua puluh tahun. Dia turut berperang bersama Rasulullah dalam setiap peperangan, selain peperangan Badar. Ketika itu dia sedang melaksanakan suatu tugas penting lainnya yang ditugaskan Rasulullah kepadanya. Dia turut mengambil bagian bersama kaum muslimin mencabut singgasana Kisra Persia dan menggulingkan kekaisaran Rum. Dalam setiap peperangan yang dihadapi kaum muslimin, dia selalu memperlihatkan penampilan dengan reputasi terpuji. Agaknya yang paling mengejutkan ialah reputasinya yang tercatat dalam peperangan Yarmuk. Marilah kita dengarkan sedikit kisahnya pada hari itu.
Berkata Sa’id bin Zaid bin Amr bin Nufail, “Ketika terjadi perang Yarmuk, pasukan kami hanya berjumlah 24.000 orang, sedangkan tentara Rum berjumlah 120.000 orang. Musuh bergerak ke arah kami dengan langkah-langkah yang mantap bagaikan sebuah bukit yang digerakkan tangah-tangan tersembunyi. Di muka sekali berbaris pendeta-pendeta, perwira-perwira tinggi dan paderi-paderi yang membawa kayu salib sambil mengeraskan suara membaca doa. Doa itu diulang-ulang oleh tentara yang berbaris di belakang mereka dengan suara mengguntur.”
Tatkala tentara kaum muslimin melihat musuhnya seperti itu, kebanyakan mereka terkejut, lalu timbul rasa takut di hati mereka. Abu Ubaidah bangkit mengobarkan semangat jihad kepada mereka. Kata Abu Ubaidah dalam pidatonya, antara lain, “Wahai hamba-hamba Allah! menangkan agama Allah, pasti Allah akan menolong kamu dan memberikan kekuatan kepada kamu!”
“Wahai hamba-hamba Allah! tabahkan hati kalian, karena ketabahan adalah jalan lepas dari kekafiran, jalan mencapai keridaan Allah dan menolak kehinaan.”
“Siapkan lembing dan perisai! tetaplah tenang dan diam, kecuali mengingat Allah dalam hati kalian masing-masing. Tunggu perintah saya selanjutnya, insya Allah!”
Kemudian, Sa’id melanjutkan ceritanya. Tiba-tiba seorang prajurit muslim keluar dari barisan dan berkata kepada Abu Ubaidah, “Saya ingin syahid sekarang, adakah pesan-pesan Anda kepada Rasulullah?”
Jawab Abu Ubaidah, “Ya, ada! Sampaikanlah salam saya dan kaum muslimin kepada beliau. Katakan kepada beliau, sesungguhnya kami telah mendapatkan apa yang dijanjikan Tuhan kami!”
Setelah mengucapkan kata-kata itu, saya lihat dia menghunus pedang dan terus maju menyerang musuh-musuh Allah. Saya membanting diri ke tanah, dan berdiri di atas lutut saya. Saya bidikkan lembing saya, lalu saya melompat menghadang musuh. Tanpa terasa perasaan takut lenyap dengan sendirinya di hati saya. Tentera muslimin bangkit menyerbu tentara Rum. Akhirnya Allah memenangkan kaum muslimin.
Sesudah itu Sa’id bin Zaid turut berperang menaklukan Damsyiq. Setelah kaum muslimin memperlihatkan kepatuhan, Abu Ubaidah bin Jarrah mengangkat Sa’id bin Zaid menjadi wali di sana. Dialah wali kota pertama dari kaum muslimin setelah kota itu dikuasai.
Dalam masa pemerintahan Bani Umayah, merebak suatu isu dalam waktu yang lama di kalangan penduduk Yatsrib terhadap Sa’id bin Zaid. Yakni, seorang wanita bernama Arwa binti uwais menuduh Sa’id bin Zaid telah merampas tanahnya dan menggabungkannya dengan tanah Said sendiri. Wanita tersebut menyebarkan tuduhannya itu ke seantero kaum muslimin, dan kemudian mengadukan perkaranya kepada Wali Kota Madinah, Marwan bin Hakam. Marwan mengirim beberapa petugas kepada Sa’id untuk menanyakan perihal tuduhan wanita tersebut. Sahabat Rasulullah ini merasa prihatin atas fitnah yang dituduhkan kepadanya itu.
Kata Sa’id, “Dia menuduhku menzaliminya (meramapas tanahnya yang berbatasan dengan tanah saya). Bagaimana mungkin saya menzaliminya, padahal saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda, “Siapa saja yang mengambil tanah orang lain walaupun sejengkal, nanti di hari kiamat Allah memikulkan tujuh lapis bumi kepadanya. Wahai Allah! dia menuduh saya menzaliminya. Seandainya tuduhan itu palsu, butakanlah matanya dan ceburkan dia ke sumur yang dipersengketakannya dengan saya. Buktikanlah kepada kaum muslimin sejelas-jelasnya bahwa tanah itu adalah hak saya dan bahwa saya tidak pernah menzaliminya.”
Tidak berapa lama kemudian, terjadi banjir yang belum pernah terjadi seperti itu sebelumnya. Maka, terbukalah tanda batas tanah Sa’id dan tanah Arwa yang mereka perselisihkan. Kaum muslimin memperoleh bukti, Sa’idlah yang benar, sedangkan tuduhan wanita itu palsu. Hanya sebulan sesudah itu, wanita tersebut menjadi buta. Ketika dia berjalan meraba-raba di tanah yang dipersengketakannya, dia pun jatuh ke dalam sumur.
Kata Abdullah bin Umar, “Memang, ketika kami masih kanak-kanak, kami mendengar orang berkata bila mengutuk orang lain, ‘Dibutakan mata kamu seperti Arwa’.”
Peristiwa itu sesungguhnya tidak begitu mengherankan. Karena, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda, “Takutilah doa orang teraniaya. Karena, antara dia dengan Allah tidak ada batas.”
Maka, apalagi kalau yang teraniaya itu salah seorang dari sepuluh sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. yang telah dijamin masuk surga, Sa’id bin Zaid, tentu lebih diperhatikan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.

Sumber: Kitab Shuwar min Hayaatis Shahabah, karya Doktor ‘Abdurrahman Ra’fat Basya

Abu Bakar bin Abi Syaibah (Wafat 235H)

Namanya sebenarnya adalah Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah al Kufy, seorang hafidh yang terkenal. Ia menerima hadist dari al-Ah...

Total Tayangan

Translate