TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA JANGAN LUPA LIKE, FOLLOW KOMENTAR DAN SHARE
Showing posts with label Al-Ghazali. Show all posts
Showing posts with label Al-Ghazali. Show all posts

Akhlaq Menurut Al-Ghazali dalam Kitab Ihya` `Ulum Ad-din


Imam al-Ghazali
mendefinisikan ahklak dalam kitabnya Ihya 'Ulumuddin adalah suatu perangai (watak, tabiat) yang menetap kuat dalam jiwa seseorang dan merupakan sumber timbulnya perbuatan-perbuatan tertentu dari dirinya, secara mudah dan ringan, tanpa perlu dipikirkan atau atau direncanakan sebelumnya[1]. Apabila tabiat tersebut menimbulkan perbuatan yang bagus menurut  akal dan syara` maka haeah tersebut dinamakan ahklak baik. Dan apabila haeah tersebut menimbulkan perbuatan yang jelek maka disebut ahklak yang jelek.
Pengertian lain adalah keadaan batin yang menjadi  sumber lahirnya suatu perbuatan di mana perbuatan itu lahir secara spontan, mudah, tanpa menghitung untung rugi. Orang yang berakhlak baik, ketika menjumpai orang lain yang perlu ditolong maka ia secara spontan menolongnya tanpa sempat memikirkan resiko. Demikian juga orang yang berakhlak buruk secara spontan melakukan kejahatan begitu peluang terbuka.
Dari pengertian akhlaq tersebut, ada dua syarat yang harus terpenuhi, yaitu stabilitas dan tindakan spontan. Stabilitas artinya bahwa perbuatan-perbuatan yang dilakukan seseorang tersebut bersifat permanen dan berkelanjutan. Adapun bersifat spontan artinya bahwa perbuatan itu muncul dengan mudah dan tanpa paksaaan. Kedua hal akhlaq inilah yang menentukan akhlaq seseorang, sehingga ia mempunyai akhlaq terpuji atau sebaliknya. Dengan demikian, akhlaq bagi al-Ghazali adalah mengacu pada keadaan batin manusia (ash-shurat al-bathina)[2]
Selanjutnya, menurut al-Ghazali, dalam diri seorang yang berakhlaq baik, empat kekuatan (nafsu, amarah, pengetahuan, dan keadilan) yang ada tetap baik, moderat, dan saling mengharmoniskan. Kekuatan nafsu yang sehat, tunduk kepada akal dan syariah, dan dengan cara seperti itu, sifat menahan diri ('iffah) dapat tercapai.
Kekuatan amarah yang sehat, ketika muncul dan meredanya, mematuhi perintah akal dan syariah, dan melalui cara itu, sifat keberanian (syaja'ah) akan muncul. Sifat pengetahuan yang baik ialah yang dapat membedakan antara pernyataan yang benar dengan yang salah, antara kepercayaan yang benar dengan yang keliru, dan antara perbuatan yang baik dengan yang buruk. Melalui cara kerja pengetahuan yang demikian, maka kebijakan (hikmah) akan timbul dalam jiwa. Keadilan yang sehat dapat mengendalikan kekuatan nafsu dan amarah dengan mengikuti keputusan akal dan syariah, oleh karena itu
maka akan muncullah sifat adil ('adl) dalam diri manusia[3].

Hakikat Akhlaq Al-Ghazali
Akhlaq menurut al-Ghazali bukanlah pengetahuan (ma'rifah) tentang baik dan jahat maupun kodrat (qudrah) untuk baik dan buruk, bukan pula pengamalan (fi'il), yang baik dan jelek, melainkan suatu keadaan jiwa yang mantap (hay'a rasikha fi-n-nafs). Akhlaq menurut al-Ghazali adalah "suatu kemantapan jiwa yang menghasilkan perbuatan atau pengamalan dengan mudah, tanpa harus direnungkan dan disengaja. Jika kemantapan itu sudah melekat kuat, sehingga menghasilkan amal-amal yang baik, maka ini disebut akhlaq yang baik. Jika amal-amal yang tercelalah yang muncul dari keadaan itu, maka itu dinamakan akhlaq yang buruk"[4].
Akhlak seseorang, di samping bermodal pembawaan sejak lahir, juga dibentuk oleh lingkungan dan perjalanan hidupnya. Nilai-nilai akhlak Islam yang universal bersumber dari wahyu, disebut al-khayr, sementara nilai akhlak regional bersumber dari budaya setempat, di sebut al-ma`rûf, atau sesuatu yang secara umum diketahui masyarakat sebagai kebaikan dan kepatutan.
Sedangkan akhlak yang bersifat lahir disebut adab, tatakrama, sopan santun atau etika orang yang berakhlak baik secara spontan melakukan kebaikan, Demikian juga orang yang berakhlak buruk secara spontan melakukan kejahatan begitu peluang terbuka. Akhlak universal berlaku untuk seluruh manusia sepanjang zaman. Tetapi, sesuai dengan keragaman manusia, juga dikenal ada akhlak yang spesifik, misalnya akhlak anak kepada orang tua dan sebaliknya, akhlak murid kepada guru dan sebaliknya, akhlak pemimpin kepada yang dipimpin dan sebagainya.

Konsep Fadilah (keutamaan) dan Al Adl (adil)
Fadilah (keutamaan) dapat diartikan sebagai rasionalitas yang baik (terpuji) menurut akal dan syara'. Dan ukuran baik itu adalah al-wast (jalan tengah), seperti halnya mensifati sesuatu diantara dua perkara dan pertengahannya adalah fadilah. Maka dapat dikatakan sesuatu yang baik/terpuji menurut akal dan syara' disebut fadilah atau al wast dan kedua ujungnya adalah dua perkara yang jelek. Maka hal itu dapat disebut juga adil karena seseorang tidak akan mengerti makna fadilah kecuali disandarkan kepada makna adil. Adil menurut pandangan islam adalah keberhasilan semua manusia atas hasil perbuatannya, dan kemungkinan manusia bertanggung jawab  melakukannya.
Sedangkan fadilah adalah sesuatu pemberian manusia kepada yang lainnya dari hasil perbuatannya atau terkadang sebagian kebiasaan perbuatannya. Menurut Imam Ghazali fadilah sendiri adalah az-ziyadah (tambahan), ketika kita menyertakan dua perkara dan menghususkan salah satunya maka yang kedua adalah dikatakan `tambahannya', dan fadilah menurut islam adalah berpegang pada konsep adil.
Dalam pandangan Ghazali manusia terdiri dari empat rukun jiwa yaitu quwwah al-ghadaab (kekuatan kebencian), quwwah as-syahwah (kekuatan syahwat), quwwah al-hikmah (kekuatan hikmah) dan quwwah al-adl (kekuatan adil). Oleh karena itu seseorang yang bagus kekuatan kebenciannya dan mampu meng-adil-kannya (mengambil jalan tengah/mengimbanginya) maka dapat disebut pemberani (as-syaja'ah), lalu seseorang yang bagus kekuatan syahwatnya dan mampu meng-adil-kannya maka dapat menimbulkan sifat pemaaaf (al `afwah), maka ketika kekuatan benci lepas dari al-adl maka disebut tahawwara (roboh/ceroboh dan terburu nafsu), ketika kekuatan syahwat lepas dari al-adl maka disebut syarahan (rakus/lahap) dan apabila hikmah (wisdom) digunakan kepada tujuan yang tidak baik maka disebut khobisan (tercela).
Oleh karena itu pokok dan ushul ahlak adalah empat perkara yaitu al-hikmah, as-sajaah, al-`afwah dan al-adl. Apabila telah terkumpul empat tadi maka akan menghasilkan akhlak yang baik. Yaitu quwwatul al-ilm, quwwatu al-ghadab, quwwatu as-syahwah dan quwwatu al-adl.
Pertama, quwwatu al-ilm (kekuatan ilmu) akan bisa membedakan antara yang jujur dan bohong, antara yang hak dan bathil dalam akidah dan antara yang bagus dan jelek. Apabila kekuatan ini bagus dan selamat maka akan menghasilakan hikmah (wisdom), dan  hikmah adalah inti dari akhlak terpuji seperti firman Allah SWT, yang artinya:
Barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak (Al-Baqoroh A.269)
Kedua, apabila quwwatu al-ghadab (kekuatan benci) dapat menjadi baik maka akan menjadi hikmah pula[5]. Ketiga, begitu pula quwwatu as-syahwah (kekuatan syahwat) apabila baik maka akan terselamatkan dibawah petunjuk hikmah yakni dibawah  petunjuk akal dan syara' seperti nasehat petunjuk. Keempat, quwwatu al-adl yaitu kemampuan (al-iradah). Dan apabila telah melakukan hal itu dan mampu mengambil jalan tengahnya (I'tidal) maka dapat disebut khusnul khalqi mutlaqon (akhlak baik secara mutlak). Namun apabila hanya dapat melakukan sebagian dari ushul akhlak tersebut maka disebut khusnul kholqi bil-idafah ila dzalikal ma'na (akhlak yang yang baik namun hanya penisbatan saja kepada makna akhlak baik tersebut).
Menurut penilaian al-Ghazali, bahwa spirit doktrin jalan tengah ini sejalan dengan ajaran Islam. Hal demikian dapat dipahami, karena banyak dijumpai ayat-ayat al-Qur'an yang memberi isyarat untuk itu, seperti tidak boleh kikir tetapi juga tidak boleh boros, melainkan harus bersifat di antara keduanya kikir dan boros. Doktrin jalan tengah ini juga dapat dipahami sebagai doktrin yang mengandung arti dan nuansa dinamika. Letak dinamikanya paling tidak pada tarik-menarik antara kebutuhan, peluang, kemampuan dan aktivitas.
Mengingat bahwa posisi “tengah-tengah” yang hakiki berkaitan dengan segala sesuatunya, merupakan hal yang amat samara-samar, bahkan lebih halus dari pada rambut dan lebih tajam dari pedang, maka tak diragukan lagi bahwa siapa saja yang dapat berdiri mantap (ber-istiqomah) diatas jalan lurus ini di dunia, niscaya akan dapat melintasi shirath mustaqim yang seperti itu kelak di akhirat[6].
Sebagai makhluk sosial, selalu berada dalam gerak (dinamis), mengikuti perkembangan zaman. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, ekonomi dan lainnya merupakan pemicu bagi gerak zaman. Ukuran akhlak selalu mengalami perubahan menurut perubahan ekstrim kekurangan maupun kelebihannya. Ukuran tingkat kesederhanaan di bidang materi untuk masyarakat kalangan mahasiswa misalnya tidak dapat disamakan dengan ukuran kesederhanaan pada masyarakat dosen. Demikian pula ukuran tingkat kesederhanaan pada masyarakat negara maju akan berbeda dengan tingkat kesederhanaan pada masyarakat Negara berkembang. Hal tersebut akan berbeda lagi dengan tingkat kesederhanaan pada masyarakat miskin.

Jalan menuju keutamaaan (fadilah):
Adapun jalan untuk menghasilkan dan sampai pada fadilah dalam suluk (tindakan) kemanusiaan seperti yang telah disebutkan oleh Iman al-Ghazali yaitu riyadah nafsiyyah (melatih diri) dan ibadah. Tidak dapat disebut ibadah jikalau tanpa adanya riyadah nafsiyah sehingga merupakan pelaksanaan Ibadan serta ragbah (keinginan) dan mahabbah (kecintaan). Karena yang dimaksud dengan ibadah adalah yang membekas dalam hati. Dan tanpa ibadah, riyadah tidak akan membekas dalam hati. Maka riyadah dan mujahadah beserta ibadah merupakan kehalusan dan kejernihan hati beserta mudah dalam melakukan perbuatan yang utama.
Akhlak menurut beliau tidak dapat di-tasawur-kan perubahannya  karena tobi' (watak) tidak akan berubah. Beliau mengambil dalil dari dua perkara, pertama akhlak adalah gambaran bathin seperti halnya akhlak adalah gambaran dhohir. Maka akhlak yang dhohir (bentuk tubuh) tidak dapat dirubah oleh manusia, seperti seorang yang pendek maka tidak bisa merubah dirinya menjadi tinggi dan sebaliknya dan seorang yang jelek tidak bisa merubah dirinya menjadi cantik atau ganteng.
Begitupula kejelekan bathin berjalan pada tempatnya. Ada yang mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah mengalahkan dan menumpas syahwat dan rasa benci. Dan kita telah mencoba dengan mujahadah dan tahu bahwa syahwat dan rasa benci itu adalah sudah menjadi watak yang tidak bisa dipisahkan dari anak adam. Sebagian orang yang jiwanya telah dikuasi oleh kemalasan, merasa berat sekali untuk memrangi bahwa nafsu dan melaksanakan latihan-latihan mental khusus (mujahadah dan riyadhah) serta menyibukan diri dengan pensucian jiwa dan peningkatan akhlaq[7].
Oleh karena itu bisa kita mengatakan apabila akhlak tidak dapat  dirubah maka tidak ada artinya sebuah nasehat dan mauidoh apalagi ketika Rosulullah bersabda "Perbaguslah akhlakmu", bagaimana kita memungkiri sebagai manusia anak adam untuk merubah akhlak hewan menjadi akhlak manusia, dan itu merupakan perubahan akhlak. Oleh sebab itu kita tidak bisa memaknai akhlak hanya menurut agama atau akal saja.

Tujuan akhir akhlak
Imam al-Ghazali menerangkan "Dan tujuan akhir dari akhlak yaitu memutuskan diri kita dari cinta kepada dunia, dan menancapkan dalam diri kita cinta kepada Allah SWT. Maka tidak ada lagi sesuatu yang dicintai selain berjumpa dengan dzat ilahi rabbi, dan tidak menggunakan semua hartanya kecuali karenanya. Dan rasa bencinya, syahwatnya yang sudah menetap dalam dirinya tidak semena-mena digunakan kecali karena untuk menuju kepadaNya. Dan itulah apabila akhlak ditimbang melalui timbangan syara' dan akal". Maka kesenagan dan kebahagian jiwa dan kenikmatan ruh adalah tujuan tertinggi dari akhlak menurut Imam Ghazali. Yaitu cinta kepada Allah dan tidak mencintai dunia, dan tidak ada sesuatu yang dicintai kecuali bertemu denganNya. Dan bertemu dengan dzat ilahirabbi adalah kebahagian jiwa. Ini semua berdasarkan penilaian syara' dan akal [8].
Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Imam Ghazali merupakan seorang filosof dalam penuturannya mengenai etika secara ijmal (umum). Karena beliau mencoba menempatkan kebahagian jiwa manusia seperti tujuan akhir dan kesempurnaan dari akhlak. Dan beliau juga berpegang kepada dua landasan dalam masalah batasan fadilah dan wasilah untuk mencapai fadilah yaitu syara' dan akal.
Namun pengertian kebahagiaan jiwa telah banyak dibicarakan oleh pemikir-pemikir Yunani yang pokoknya terdapat dua versi, yaitu pandangan pertama yang diwakili oleh Plato, mengatakan bahwa hanya jiwalah yang dapat mengalami kebahagiaan. Karena itu selama manusia masih hidup atau selama jiwa masih terkait dengan badan, maka selama
itu pula tidak akan diperoleh kebahagiaan itu. Sedangkan pandangan kedua yang diwakili oleh Aristoteles, mengatakan bahwa kebahagiaan itu dapat dinikmati oleh manusia di dunia, kendatipun jiwanya masih terkait dengan badan. Hanya saja kebahagiaan itu berbeda menurut masing-masing orang. Seperti orang miskin memandang kebahagiaan itu pada kekayaan, dan orang sakit pada kesehatan, dan seterusnya.
Semua bentuk kebaikan secara bersama-sama berusaha mencapai kebaikan mutlak. Kebaikan Umum adalah kebaikan bagi seluruh manusia dalam kedudukannya sebagai manusia. Sedangkan kebaikan khusus adalah kebaikan bagi seseorang secara pribadi. Kebaikan dalam bentuk terakhir inilah yang dinamakan kebahagiaan jiwa. Dengan demikian antara kebaikan dan kebahagiaan dapat dibedakan. Kebaikan mempunyai dentitas tertentu yang berlaku umum bagi manusia, sedangkan kebahagiaan berbeda-beda tergantung pada orang yang berusaha memperolehnya 
Kebahagiaan adalah sesuatu yang dicari oleh orang-orang terdahulu dan modern dan kebahagiaan hanya dapat dijangkau jika pengetahuan (ilm) dikaitkan dengan perbuatan (amal). Pengetahuan menghendaki standar (mi`yar) yang membedakan adari aktifitas lainnya, sedangkan perbuatan mengehendaki kreteria (mizan) yang akan menentukan taqlid pasif dan memililiki tujuan yang pasti, sehingga suatu perbuatan dapat menghasilkan kebahagiaan dan membedakannya dari perbuatan yang membawa kesengsaraan[9].
Menurut al-Ghazali, dengan kebahagiaan kita dapat memahami bahwa kesenangan ukhrowi itu tidak palsu, kesempurnaannya tidak pernah berkurang sepanjang waktu. Sekalipun demikian ada juga sebagian orang yang tidak mencarinya dengan alasan bahwa kesenangan ukhrowi merupakan kesenangan intlektual semata. Seperti sebagaian lain menolak keabadian hidup sesudah mati seperti para atheis dan hedonis[10].
___________________________________

[1] Al-Ghozali, Mengobati penyakit Hati tarjamah Ihya``Ulum Ad-Din, dalam Tahdzib al-Akhlaq wa Mu`alajat Amradh Al-Qulub, (Bandung: Karisma, 2000), hlm 31.
[2] Menurut al-Ghazali watak manusia pada dasarnya ada dalam keadaan seimbang dan yang memperburuk itu adalah lingkungan dan pendidikan. Kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan itu tercantum dalam syariah dan pengetahuan akhlak. Tentang teori Jalan Lurus (al-Shirât al-Mustaqîm) yang disebut dalam al-Qur’an dan dinyatakan lebih halus dari pada sehelai rambut dan lebih tajam dari pada mata pisau. Untuk mencapai ini manusia harus memohon petunjuk Allah karena tanpa petunjuk-Nya tak seorang pun yang mampu melawan keburukan dan kejahatan dalam hidup ini. Kesempurnaan jalan tengan dapat di raih melalui penggabungan akal dan wahyu. M. Abul Quasem dan Kamil, Etika Al-Ghazali: Etika Majemuk di dalam Islam, terj. J. Mahyudin, (Bandung: Pustaka, 1988), hlm. 82.
[3] M. Abul Quasem, Ibid, hlm. 83.
[4] M. Abul Quasem, Ibid, hlm. 81-82.
[5] Kekuatan emosi akan menjadi baik apabila tetap berada didalam batas yang dibenarkan oleh hikmah, baik dalam keadaan emosi itu sedang memuncak atau mereda. Al-Ghozali, Mengobati Penyakit Hati, hlm 33.
[6] Al-Ghozali, Mengobati Penyakit Hati, hlm 71.
[7] Al-Ghozali, Mengobati Penyakit Hati, hlm 39
[8] Imam Ghazali menerangkan : "Apabila kecenderungan jiwa kepada hikmah dan cinta kepada Allah, ma'rifat kepadanya dan beribadah kepadanya seperti kecenderungan kepada makan dan minum. Maka itu sangat tepat sekali dengan fitrah hati yaitu berkaitan dengan Tuhan. Karena sesungguhnya makanan hati adalah hikmah, ma'rifat dan cinta kepada Allah SWT".
[9] Al-Ghozali, Mizanul Amal 2, (Cairo: 1342 H),
[10] Madjid Fakhri, Etika dalam Islam, (Jogjakarta: Pustaka pelajar, 1996), hlm 126.

______________________________

Sumber:

http://atullaina.blogspot.com

Abu Bakar bin Abi Syaibah (Wafat 235H)

Namanya sebenarnya adalah Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah al Kufy, seorang hafidh yang terkenal. Ia menerima hadist dari al-Ah...

Total Tayangan

Translate